Makalah Perilaku Guru Dalam
Masyarakat Dalam Meningkatkan Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat
Oleh: Herif De Rifhara
BAB
I
PENDAHULUAN
Sekolah merupakan lembaga sosial yang
tidak dapat dipisahkan dari masyarakat lingkungannya, sebaliknya masyarakat pun
tidak dapat dipisahkan dari sekolah sebab keduanya memiliki kepentingan,
sekolah merupakan lembaga formal yang diserahi mandat untuk mendidik, melatih,
dan membimbing generasi muda bagi peranannya di masa depan, sementara
masyarakat merupakan pengguna jasa pendidikan itu.
Menurut Pidarta (1999) bahwa suatu sekolah
tidak dibenarkan mengisolasi diri dari masyarakat. Sekolah tidak boleh merupakan
masyarakat tersendiri yang tertutup terhadap masyarakat sekitar, ia tidak boleh
melaksanakan idenya sendiri dengan tidak mau tahu akan aspirasi–aspirasi
masyarakat. Masyarakat menginginkan sekolah itu berdiri di daerahnya untuk
meningkatkan perkembangan putra-putra mereka. Sekolah merupakan
sistem terbuka terhadap lingkungannya termasuk masyarakat pendukungnya. Sebagai
sistem terbuka sudah jelas ia tidak dapat mengisolasi diri sebab bila hal ini
ia lakukan berarti ia menuju ke ambang kematian.
Hubungan sekolah dengan masyarakat
merupakan bentuk hubungan komunikasi ekstern yang dilaksanakan atas dasar
kesamaan tanggung jawab dan tujuan. Masyarakat merupakan kelompok
individu–individu yang berusaha menyelenggarakan pendidikan atau membantu
usaha-usaha pendidikan. Dalam masyarakat terdapat lembaga-lembaga
penyelenggaran pendidikan, lembaga keagamaan, kepramukaan, politik, sosial,
olah raga, kesenian yang bergerak dalam usaha pendidikan. Dalam masyarakat juga
terdapat individu-individu atau pribadi-pribadi yang bersimpati terhadap
pendidikan di sekolah.
Sekolah berada ditengah-tengah masyarakat
dan dapat dikatakan berfungsi sebagai pisau bermata dua. Mata yang pertama
adalah menjaga kelestarian nilai-nilai positif yang ada dalam masyarakat, agar
pewarisan nilai-nilai masyarakat berlangsung dengan baik. Mata yang kedua
adalah sebagai lembaga yang mendorong perubahan nilai dan tradisi sesuai dengan
kemajuan dan tuntutan kehidupan serta pembangunan. (Soetjipto dan Rafles
Kosasi, 1999).
Hubungan sekolah dengan masyarakat adalah
suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk
meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan
serta mendorong minat dan kerjasama untuk masyarakat dalam peningkatan dan
pengembangan sekolah. Hubungan sekolah dengan masyarakat ini sebagai usaha
kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang
efisien serta saling pengertian antara sekolah, personalia sekolah dengan
masyarakat. Hal ini dipertegas Mulyasa (2003) bahwa Tujuan hubungan sekolah
dengan masyarakat dapat ditinjau dari dua dimensi yaitu kepentingan sekolah dan
kebutuhan masyarakat.
Tujuan hubungan masyarakat berdasarkan
dimensi kepentingan sekolah antara lain :
1. Memelihara
kelangsungan hidup sekolah
2. Meningkatkan
mutu pendidikan di sekolah
3. Memperlancar
kegiatan belajar mengajar
4. Memperoleh
bantuan dan dukungan dari masyarakat dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan
program-program sekolah.
Tujuan hubungan berdasarkan kebutuhan
masyarakat antara lain :
1. Memajukan
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
2. Memperoleh
kemajuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat
3. Menjamin
relevansi program sekolah dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat
4. Memperoleh
kembali anggota-anggota masyarakat yang terampil dan makin meningkatkan
kemampuannya (Mulyasa, 2003).
Dalam melaksanakan hubungan
sekolah-masyarakat perlu dianut beberapa prinsip sebagai pedoman dan arah bagi
guru dan kepala sekolah, agar mencapai sasaran yang diinginkan. Prinsip-prinsip
hubungan antara lain :
1. Prinsip
Otoritas yaitu bahwa hubungan sekolah-masyarakat harus dilakukan oleh orang
yang mempunyai otoritas, karena pengetahuan dan tanggung jawabnya dalam
penyelenggaraan sekolah.
2. Prinsip
kesederhanaan yaitu bahwa program-program hubungan sekolah masyarakat harus
sederhana dan jelas,
3. Prinisp
sensitivitas yaitu bahwa dalam menangani masalah-masalah yang berhubungan
dengan masyarakat, sekolah harus sensitif terhadap kebutuhan serta harapan
masyarakat.
4. Prinsip
kejujuran yaitu bahwa apa yang disampaikan kepada msyarakat haruslah sesuatu
apa adanya dan disampaikan secara jujur.
5. Prinsip
ketepatan yaitu bahwa apa yang disampaikan sekolah kepada masyarakat harus
tepat, baik dilihat dari segi isi, waktu, media yang digunakan serta tujuan
yang akan dicapai (Soetjipto dan Rafles Kosasi (1999)
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian perilaku guru
Menurut keputusan Menpan no.84/1993 guru
adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas tanggung jawab, wewenang dan hak
secara penuh oleh pejabat berwewenang untuk melaksanakan pendidikan dengan
tugas utama mengajar peserta didik pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
termasuk Taman Kanak-Kanak atau membimbing peserta didik pada Pendidikan Dasar
dan Menengah.
Menurut Muhibbin Syah, guru adalah:
”tenaga pendidik yang pekerjaan utamanya adalah mengajar, kegiatan mengajar
yang dilakukan guru tidak hanya beroriantasi pada kecakapan-kecakapan
berdimensi ranah cipta saja tetapi kecakapan yang berdimensi ranah rasa dan
karsa” .
Dalam suasana pendidikan dan pengajaran
terjalin interaksi antara siswa dengan guru atau antara peserta didik dengan
pendidik. Interaksi ini sesungguhnya merupakan interaksi dua kepribadian yaitu
kepribadian siswa sebagai anak yang belum dewasa dan sedang berkembang mencari
bentuk kedewasaan dengan guru yang telah memiliki kepribadian dewasa.
Menurut Nana Syaodih bahwa: ”guru
mempunyai peranan ganda sebagai pengajar dan pendidik. Kedua peran tersebut
bisa dilihat perbedaannya, tetapi tidak bisa dipisahkan.Tugas utama sebagai
pendidik adalah membantu mendewasakan anak didik, dewasa secara psikologis,
sosial dan moral. Dewasa secara psikologis berarti individu telah mampu berdiri
sendiri, tidak tergantung pada orang lain, juga telah mampu bertanggung jawab
atas segala perbuatannya, mampu bersikap objektif”.
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh,
panutan dan identifikasi bagi peserta didik dan lingkungannya. Oleh sebab itu
guru harus berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma yang ada dalam
masyarakat.
Secara umum, perilaku dijelaskan “sebagai
segala aspek dari kegiatan organisme, termasuk fikiran, perasaan dan aktivitas
fisik”. Dewantoro menggunakan istilah cipta rasa dan karsa, sementara di
masyarakat saat ini populer istilah penalaran, penghayatan dan pengalaman”.
Zahara Idris berpendapat “ bahwa
pengertian perilaku didalam kamus besar bahasa Indonesia diartikan tanggapan
atau reaksi individu yang terwujud dalam gerakan (sikap) tidak saja badan atau
ucapan”.
Secara spesifik perilaku menurut Syari
Rusdi adalah: ” padanan dari kata behavior yang mempunyai arti cara-cara
bertindak, bersikap, dan memberi respon terhadap seseorang atau suatu obyek.”
Perilaku dapat juga diartikan sebagai
suatu tindakan atau perbuatan yang layak bagi manusia. Kata perilaku itu
sendiri mengacu pada tindakan atau aktifitas seperti yang dikemukakan oleh
Bloom dalam Maryana Yunus bahwa perilaku adalah: “segala tindak tanduk
seseorang yang dapat diamati, didengar, dan dirasakan orang lain.”
B. Perilaku Guru dalam Masyarakat
Dalam meningkatkan hubungan guru/sekolah
dengan masyarakat terjamin baik dan berlangsung kontinu, maka diperlukan
peningkatan profesi guru dalam hal berhubungan dengan masyarakat. Guru
disamping mampu melakukan tugasnya masing-masing di sekolah, mereka juga
diharapkan dapat dan mampu melakukan tugas-tugas hubungan dengan masyarakat.
Mereka bisa mengetahui aktivitas-aktivitas masyarakatnya, paham akan adat
istiadat, mengerti aspirasinya, mampu membawa diri di tengah-tengah masyarakat,
bisa berkomunikasi dengan mereka dan mewujudkan cita-cita mereka. Untuk
mencapai hal itu diperlukan kompetensi dan perilaku dari guru yang cocok dengan
struktur sosial masyarakat setempat, sebab ketika kompetensi dan perilaku guru
tidak cocok dengan struktur sosial dalam masyarakat maka akan terjadi benturan
pemahaman dan salah pengertian terhadap program yang dilaksanakan sekolah dan
berakibat tidak adanya dukungan masyarakat terhadap sekolah, padahal sekolah
dan masyarakat memiliki kepentingan yang sama dan peran yang strategis dalam
mendidik dan menghasilkan peserta didik yang berkualitas.
Hubungan dengan masyarakat tidak saja
dibina oleh guru tetapi juga dibina oleh personalia lain yang ada disekolah.
Hal ini sesuai dengan pendapat Pidarta (1999) yang mengatakan bahwa
selain guru, anggota staf yang lain seperti para pegawai, para
petugas bimbingan dan konseling, petugas-petugas medis, dan bahkan juga pesuruh
dapat melakukan hubungan dengan masyarakat, sebab mereka ini juga terlibat
dalam pertemuan-pertemuan, pemecahan masalah, dan ketatausahaan hubungan dengan
masyarakat. Namun yang lebih banyak menangani hal itu adalah guru sehingga
guru-gurulah yang paling dituntut untuk memiliki kompetensi dan perilaku
yang cocok dengan struktur sosial.
Kemampuan guru membawa diri baik di
tengah masyarakat dapat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap guru. Guru
harus bersikap sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, responsif
dan komunikatif terhadap masyarakat, toleran dan menghargai pendapat mereka.
Bila tidak mampu menampilkan diri dengan baik sangat mungkin masyarakat tidak
akan menghiraukan mereka. Bertalian dengan hal itu Pidarta (1999) menegaskan
bahwa keadaan seperti itu akan menimbukan cap kurang baik terhadap guru.
Citra guru di mata masyarakat menjadi pudar. Oleh karena itu kewajiban sekolah
untuk menegakkan wibawa guru di tengah masyarakat dengan terus menyesuaikan
diri sambil ikut memberikan pencerahan kepada masyarakat.
Perilaku guru dalam masyarakat dalam
meningkatkan hubungan sekolah dengan masyarakat, antara lain:
1. Membantu
sekolah dalam melaksanakan tehnik-tehnik hubungan sekolah dengan
masyarakat. Melalui :
a. Guru
hendaknya selalu berpartisipasi di lembaga dan organisasi di masyarakat
b. Guru
hendaknya membantu memecahkan yang timbul dalam masyarakat.
2. Membuat
dirinya lebih baik lagi dalam masyarakat melalui penyesuain diri dengan adat
istiadat masyarakat karena guru adalah tokoh milik masyarakat. Tingkah laku
guru di sekolah dan di masyarakat menjadi panutan masyarakat. Pada posisi
tersebut guru menjaga perilaku yang prima. Apabila masyarakat mengetahui bahwa
guru-guru sekolah tertentu dapat dijadikan suri teladan di masyarakat, maka
masyarakat akan percaya pada sekolah pada akhirnya masyarakat memberikan
dukungan pada sekolah.
3. Guru
harus melaksanakan kode etiknya, karena kode etik merupakan seperangkat aturan
atau pedoman dalam melaksanakan tugas profesinya.
Penjelasan di atas menunjukkan betapa
penting peran guru dalam hubungan sekolah dengan masyarakat. Terjalinnya
hubungan yang harmonis antara sekolah-masyarakat membuka peluang adanya
saling koordinasi dan pengawasan dalam proses belajar mengajar di sekolah dan
keterlibatan bersama memajukan peserta didik. Guru diharapkan selalu berbuat
yang terbaik sesuai harapan masyarakat yaitu terbinanya dan tercapainya mutu
pendidikan anak-anak mereka.
Penciptaan suasana menantang harus
dilengkapi dengan terjalinnya hubungan yang baik dengan orang tua murid dan
masyarakat sekitarnya. Ini dimaksudkan untuk membina peran serta dan rasa
tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. Hanya sebagian kecil waktu yang
dipergunakan oleh guru di sekolah dan sebagian besar ada di masyarakat. Agar
pendidikan di luar ini terjalin dengan baik dengan apa yang dilakukan oleh guru
di sekolah diperlukan kerjasama yang baik antara guru, orang tua dan
masyarakat. Kewajiban guru mengadakan kontak hubungan dengan masyarakat
merupakan bagian dan tugas guru dalam mendidik siswa dan mengembangkan
profesinya sebagai guru. Sekolah adalah milik bersama antara warga sekolah itu
sendiri, pemerintah dan masyarakat.
Dengan adanya perubahan paradigma
pendidikan sekarang ini membuka peluang bagi masyarakat untuk dapat menilai
sekolah dan guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dan evaluasi yang dilakukan
masyarakat baik secara perseorangan maupun kelompok yang dilakukan secara
langsung maupun tidak langsung membawa konsekwensi bagi terciptanya kondisi
kerja kearah yang lebih baik karena kelangsungan hidup sekolah sangat
tergantung pula dari keterlibatan masyarakat sebagai unsur pendukung
keberhasilan sekolah maka guru secara langsung terpengaruh dan berdampak pada
kinerja guru sebab ketika guru menunjukkan kinerja yang tidak baik disuatu
sekolah maka masyarakat tidak akan memberikan respon positif bagi kelangsungan
sekolah tersebut. Apalagi guru selalu berada ditengah-tengah
masyarakat segala tindak tanduknya akan selalu dicontoh dan diteladani
dalam masyarakat.
Manfaat hubungan dengan masyarakat sangat
besar bagi peningkatan kinerja guru melalui peningkatan aktivitas-aktivitas
bersama, komunikasi yang kontiniu dan proses saling memberi dan saling menerima
serta membuat instrospeksi sekolah dan guru menjadi giat dan kontinu. Setiap
aktivitas guru dapat diketahui oleh masyarakat sehingga guru akan berupaya
menampilkan kinerja yang lebih baik. Hal ini dipertegas Pidarta (1999) yang
menyatakan bahwa bila guru tidak mau belajar dan tidak mampu menampilkan diri
sangat mungkin masyarakat tidak akan menghiraukan mereka. Keadaan ini
seringkali menimbulkan cap kurang baik terhadap guru. Citra guru di mata
masyarakat menjadi pudar.
BAB
III
KESIMPULAN
Perilaku guru dalam masyarakat dalam
meningkatkan hubungan sekolah dengan masyarakat, antara lain:
1. Membantu
sekolah dalam melaksanakan tehnik-tehnik hubungan sekolah dengan
masyarakat.
2. Membuat
dirinya lebih baik lagi dalam masyarakat melalui penyesuain diri dengan adat
istiadat masyarakat karena guru adalah tokoh milik masyarakat
3. Guru
harus melaksanakan kode etiknya.
DAFTAR
PUSTAKA
Mulyasa, 2003. Menjadi Guru Profesional.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
http://elearning.unesa.ac.id/tag/perilaku-guru-dalam-masyarakat
No comments:
Post a Comment