Oleh:
Herif De Rifhara
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Swt yang
mengajarkan manusia dengan perantaraan kalam. Mengajarkan manusia dari yang
tidak diketahuinya menjadi tahu tentang sesuatu hal dengan kalam tersebut.
Selawat dan salam ke atas junjungan Nabi besar kita Muhammad Saw yang telah
diutus oleh Allah Swt kepada seluruh alam. Semoga selawat dan salam juga
tercurahkan ke atas keluarga, sahabat, dan pengikut-pengikut beliau, dan juga
pengikut-pengikut beliau SAW, yang ada di akhir zaman.
Adapun selanjutnya, kami dari kelompok
ke-7 dalam mata kuliah PERENCANAAN
PEMBELAJARAN PAI, sebagai dosen pengasuh Miftah
Syarif, M.Ag akan membahas mengenai MEMAHAMI CARA MENETAPKAN INDIKATOR
HASIL BELAJAR DAN MATERI PELAJARAN, SERTA URGENSINYA
Tidak
lupa kami mengucapkan terima kasih pada dosen pengajar mata kuliah ini, Miftah Syarif, M.Ag yang telah membimbing dan mengarahkan
kami dalam penulisan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat dalam
aktivitas kita sehari-hari.
PEMAKALAH
PENDAHULUAN
Sebagai konsekuensi atas terbitnya Undang-Undang Republik
Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan
Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP),
Pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan agar penyelenggaraan pendidikan
di seluruh wilayah NKRI dapat memenuhi acuan atau standar tertentu.
Standar tersebut ialah: (1) standar isi, (2) standar
kompetensi lulusan, (3) standar proses, (4) standar pendidik dan tenaga
kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7)
standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan. Dalam
standar isi yang memuat
standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dicapai oleh
peserta didik dalam belajar. (www.sman6-bjm.sch.id). Artinya
seorang peserta didik harus berkompeten dalam pelajaran yang dipelajarinya dan
itu tidak terlepas dari peran instansi-instansi yang berperan dalam dunia
pendidikan yang menetapkan indikator hasil belajar dan menetapkan materi
pelajaran. Untuk itu dalam makalah ini kami kelompok ke-7 akan membahas tentang Memahami Cara Menetapkan Indikator Hasil
Belajar Dan Materi Pelajaran, Serta Urgensinya.
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN INDIKATOR
Menurut Depag indikator adalah wujud dari
kompetensi dasar yang lebih spesifik. Sedangkan menurut E Mulyasa indikator
merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda
perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
Indikator juga dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan
potensi daerah dan peserta didik dan juga dirumuskan dalam rapat kerja
operasional yang dapat diukur dan diobservasi sehingga dapat digunakan sebagai
dasar dalam penyusunan alat penilaian. Sedangkan menurut Darwin Syah indikator
pembelajaran adalah karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon
yang dilakuakan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa telah memiliki
kompetensi dasar tertentu. Jadi
indikator adalah merupakan kompetensi dasar secara
spesifik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan
juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok
bahasan atau mata pelajaran tertentu. (http://d-winur.blogspot.com).
Adapun dalam mengembangkan indikator perlu
mempertimbangkan:
1. Tuntutan
kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam
Kompetensi Dasar.
2. Karakteristik mata
pelajaran, peserta didik, dan sekolah; dan
3. Potensi dan
kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan atau daerah.
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai
berikut:
1. Setiap KD dikembangkan
sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator.
2. Keseluruhan indikator memenuhi
tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan
KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat
dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan
peserta didik.
3. Indikator yang dikembangkan harus
menggambarkan hirarki kompetensi.
4. Rumusan indikator sekurang-kurangnya
mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
5. Indikator harus dapat mengakomodir
karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang
sesuai.
6. Rumusan indikator dapat dikembangkan
menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif,
dan/atau psikomotorik.
Dari penjelasan di atas, menetapkan indikator hasil belajar
tidak terlepas dari langkah-langkah penyusunan kompetensi dasar
dan materi pelajaran (menetapkan indikator hasil belajar materi pelajaran).
B. INDIKATOR HASIL BELAJAR
Hasil belajar merupakan hal yang dapat
dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa,
hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila
dibandingkan pada saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut
terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan
dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran.
Hasil juga bisa diartikan adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi
perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi
tahu, dan dari tidak mengerti menjadi mengerti.
Hasil belajar merupakan suatu puncak proses
belajar. Hasil belajar tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru. Hasil
belajar dapat berupa dampak pengajaran dan dampak pengiring. Kedua dampak
tersebut bermanfaat bagi guru dan siswa.
Menurut Woordworth (dalam Ismihyani 2000),
hasil belajar merupakan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari proses
belajar. Woordworth juga mengatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan aktual
yang diukur secara langsung. Hasil pengukuran belajar inilah akhirnya akan
mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai.
Dari penjelasan beberapa ahli, dapat
diambil kesimpulan bahwa belajar pada hakekatnya adalah proses perubahan
perilaku siswa dalam bakat pengalaman dan pelatihan. Artinya tujuan kegiatan
belajar mengajar ialah perubahan tingkahlaku, baik yang menyangkut pengetahuan,
keterampilan, sikap, bahkan meliputi segenap aspek pribadi. Kegiatan belajar
mengajar seperti mengorganisasi pengalaman belajar, menilai proses dan hasil
belajar, termasuk dalam cakupan tanggung jawab guru dalam pencapaian hasil
belajar siswa.
Berdasarkan teori Taksonomi Bloom hasil
belajar dalam rangka studi dicapai melalui tiga kategori ranah antara lain
kognitif, afektif, psikomotor.
Perinciannya adalah sebagai berikut:
1. Ranah Kognitif
Berkenaan dengan hasil belajar intelektual
yang terdiri dari 6 aspek yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis,
sintesis dan penilaian.
2. Ranah Afektif
Berkenaan dengan sikap dan nilai. Ranah
afektif meliputi lima jenjang kemampuan yaitu menerima, menjawab atau reaksi,
menilai, organisasi dan karakterisasi dengan suatu nilai atau kompleks nilai.
3. Ranah Psikomotor
Meliputi keterampilan motorik, manipulasi
benda-benda, koordinasi neuromuscular (menghubungkan, mengamati).
Tipe
hasil belajar kognitif lebih dominan daripada afektif dan psikomotor karena
lebih menonjol, namun hasil belajar psikomotor dan afektif juga harus menjadi
bagian dari hasil penilaian dalam proses pembelajaran di sekolah.
Hasil belajar digunakan oleh guru untuk dijadikan
ukuran atau kriteria dalam mencapai suatu tujuan pendidikan. Hal ini dapat
tercapai apabila siswa sudah memahami belajar dengan diiringi oleh perubahan
tingkah laku yang lebih baik lagi.
Berdasarkan penjelasan di atas maka
dapat disintesiskan bahwa hasil belajar adalah suatu penilaian akhir dari
proses dan pengenalan yang telah dilakukan berulang-ulang. Serta akan tersimpan
dalam jangka waktu lama atau bahkan tidak akan hilang selama-lamanya karena
hasil belajar turut serta dalam membentuk pribadi individu yang selalu ingin
mencapai hasil yang lebih baik lagi sehingga akan merubah cara berpikir serta
menghasilkan perilaku kerja yang lebih baik.
Sedangkan yang di maksud dengan indikator
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan
ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata
pelajaran. (http://blogsayasaja.wordpress.com)
C. LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN KOMPETENSI
DASAR DAN MATERI PELAJARAN (MENENTAPKAN)
a. Langkah-langkah penyusunan Kompetensi
Dasar
Adapun dalam mengkaji kompetensi dasar
mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi dilakukan dengan
memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Urutan berdasarkan hirarki konsep
disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai
dengan urutan yang ada di Standar Isi.
2. Keterkaitan antara standar kompetensi
dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
3. Keterkaitan antara standar kompetensi
dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Pada
dasarnya rumusan kompetensi dasar itu ada yang operasional maupun yang tidak
operasional karena setiap kata kerja tindakan yang berada pada kelompok
pemahaman dan juga pengetahuan yang tidak bisa digunakan untuk rumusan
kompetensi dasar. Sehingga langkah-langkah untuk menyusun kompetensi
dasar adalah sebagai berikut:
1. Menjabarkan Kompetensi Dasar yang
dimaksud.
2. Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
3. Mengkaji KD tersebut untuk
mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang dianggap relevan
tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan indikator-indikator yang
relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
4. Kajilah apakah semua indikator
tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum lakukanlah analisis
lanjut untuk menemukan indikator-indikator lain yang kemungkinan belum
teridentifikasi.
5. Tambahkan indikator lain sebelum dan
sesudah indikator yang teridentifikasi sebelumnya dan rubahlah rumusan yang
kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya.
b. Langkah-langkah penyusunan Materi Pelajaran
Sebelum membahas tentang langkah-langkah
untuk menyusun materi pelajaran akan
membahas sedikit tentang pengertiannya. Materi
pembelajaran adalah bagian
dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian
konseptual, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar, dan keterampilan.
Penempatan materi pembelajaran di dalam silabus berfungsi sebagai payung dari
setiap uraian materi yang disajikan dalam kegiatan belajar siswa.
Adapun untuk mengidentifikasi materi pokok
atau pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dilakukan dengan
mempertimbangkan:
a) potensi peserta didik
b) relevansi
dengan karakteristik daerah
c) tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik
d) kebermanfaatan
bagi peserta didik
e) struktur keilmuan
f) aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
g) relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
h) alokasi waktu yang tersedia
Agar penjabaran dan penyesuaian kompetensi
dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan kriteria untuk
menyeleksi materi yang perlu diajarkan. Kriteria tersebut antara lain:
1) Sahih (Valid)
2) Tingkat Kepentingan (Significance)
3) Kebermanfaatan (utility)
4) Layak dipelajari (learnability)
5) Menarik minat (interest)
Sehingga langkah-langkah untuk menyusun
materi pelajaran adalah sebagai berikut:
1. Menyiapkan materi
pelajaran yang berisi pokok-pokok isi materi yang harus dipelajari siswa
sebagai sarana pencapaian satandar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator
hasil belajar.
2. Materi pelajaran dirinci atau diuraikan meliputi batasan ruang
lingkupnya baik aspek kognitif, afektif dan psikomotor, kemudian diurutkan dan
ditunjukkan keterkaitan antar isi materi yang dipelajari dengan nilai fungsi
belajar PAI.
3. Isi materi disesuaikan
dengan kemampuan tingkat perkembangan berfikir dan kebutuhan beragama siswa.
4. Mengidentifikasi
butir-butir materi pelajaran berdasarkan rumusan butir-butir sub indikator.
5. Menentukan
butir-butir materi pelajaran yang sesuai dengan butir-butir sub indikator.
6. Tulis butir-butir
materi pelajaran didalam kolom bahan pelajaran
Pembelajaran berbasis kompetensi merupakan program pembelajaran yang dirancang untuk menggali potensi dan pengalaman belajar siswa agar mampu memenuhi pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan. Sebagai konsekuensi dari pembelajaran berbasis kompetensi ini, materi pembelajaran yang dipilih haruslah yang bermakna, yakni yang memberikan kecakapan untuk memecahkan permasalahan dalam kehidupan sehari-hari dengan mengunakan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang telah dipelajarinya, sehingga siswa terhindar dari materi-materi yang tidak menunjang pencapaian kompetensi.
Pembelajaran berbasis kompetensi merupakan program pembelajaran yang dirancang untuk menggali potensi dan pengalaman belajar siswa agar mampu memenuhi pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan. Sebagai konsekuensi dari pembelajaran berbasis kompetensi ini, materi pembelajaran yang dipilih haruslah yang bermakna, yakni yang memberikan kecakapan untuk memecahkan permasalahan dalam kehidupan sehari-hari dengan mengunakan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang telah dipelajarinya, sehingga siswa terhindar dari materi-materi yang tidak menunjang pencapaian kompetensi.
Agar
siswa belajar secara aktif, guru perlu menciptakan strategi yang tepatguna,
sedemikian rupa, sehingga siswa mempunyai motivasi yang tinggi untuk belajar. Motivasi
yang seperti ini akan dapat tercipta kalau guru dapat meyakinkan siswa akan
kegunaan materi pelajaran bagi kehidupan nyata siswa. Demikian juga, guru harus
punya sensitifitas yang tinggi dan dapat menciptakan situasi sehingga materi
pelajaran selalu tampak menarik, tidak membosankan.
Dari penjelasan mengenai langkah-langkah penyusunan atau
menetapkan Kompetensi dasar dan Materi pelajaran. Juga tidak terlepas dari
Kriteria Pemilihan Materi Pelajaran.
D. KRITERIA PEMILIHAN MATERI PELAJARAN.
Sebelum
melaksanakan pemilihan bahan ajar, terlebih dahulu perlu diketahui kriteria
pemilihan bahan ajar. Kriteria pokok pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran
adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini berarti bahwa pemilihan
bahan ajar haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi. (fayyad.googlecode.com/.../...)
Setelah diketahui
kriteria pemilihan bahan ajar, sampailah pada langkah-langkah pemilihan bahan
ajar. langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi:
A. Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan
kompetensi dasar.
B. Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran. Dan
C. Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar.
PENUTUP
Demikianlah apa yang
telah kami buat ini, semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi
calon-calon guru yang akan terjun nantinya ke dunia pendidikan.
PEMAKALAH
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Disitus
http://blogsayasaja.wordpress.com/2011/03/13/komponen-indikator-hasil-belajar/
oleh Vira dimasukkan 13 Maret 2011
Di situs http://d-winur.blogspot.com/2009/05/pengertian-kd-indikator-materi.html.oleh Dewi Nur Hasanah Dimasukan pada hari Jumat,
tanggal 22 Mei 2009
Di
situs fayyad.googlecode.com/.../... oleh Dadan F. Ramdhan,
M.Ag., M.M.Pd. “Pemilihan Materi Pelajaran.”
Di situs www.sman6-bjm.sch.id/dl_jump.php?id=2
No comments:
Post a Comment