Makalah
Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Oleh: Herif De Rifhara
Kata
Pengantar
Segala
puji bagi Allah Swt, tuhan yang patut di sembah dan tiada yang bisa menandingi
Dia yang maha segala maha, yang telah menciptkan manusia dengan bentuk sempurna
dari makhluk-makhluk yang diciptakannya. Karena Dialah kami kelompok 7
dapat menyusun makalah Ilmu Pendidikan Islam ini dengan sekuat tenaga kami yang
kami kumpulkan dari berbagai sumber.
Manusia sebagai
makhluk yang diciptakan paling sempurna diantara makhluk ciptaan-ciptaan Tuhan
yang lain yang diantaranya banyak memperoleh keistimewaan salah satunya
dicitakan akal dan struktur tubuh yang begitu lengkap dan tidak ada satu
kekurangan apapun. Sebagai manusia yang berakal dan mempunyai hati nurai untuk
tidak melakukan hal yang tidak baik maka Allah pun juga memerintahkan
selayaknya manusia haruslah berpendidikan, mencari ilmu agar apa yang dijalani
sesuai dengan petunjuk Allah.
Ada pun pembahasan dari
kelompok kami ialah mengenai pendidik dalam pendidikan islam, selebihnya akan
di bahas oleh kelompok lain. Istilah pendidik dewasa ini menjadi fokus dari
berbagai kalangan dalam dunia pendidikan, karena pendidik menggunakan isitilah
yang sangat luas dan konfrehensif, sehingga lebih mengeneralisasikan makna
pendidik dalam konteks luas. Tulisan ini mencoba mengungkapkan pengertian
pendidik dalam konteks pendidikan Islam. Kadangkala pendidik dilihat dalam
bentuk defenisi guru, karena beberapa literatur memakai kata guru, yang
maknanya tidak jauh berbeda dengan pendidik.(http://apri76.wordpress.com)
Tidak lupa juga shalawat dan
salam kami sampaikan kepada junjungan Nabi besar kita Muhammad Saw. Yang telah
mendidik manusia menuju ilmu pengetahuan yang kita rasakan saat ini. dan
mudah-mudah makalah yang susun ini bermanfaat bagi teman-teman semua.
PENYUSUN MAKALAH
PENDAHULUAN
Dalam perspektif
Islam, tujuan pendidikan Islam yaitu untuk mengabdi kepada Allah. Pengabdian
pada Allah sebagai realisasi dari keimanan yang diwujudkan dalam amal, tidak
lain untuk mencapai derajat orang yang bertaqwa disisi-Nya. Beriman dan beramal
saleh merupakan dua aspek kepribadian yang dicita-citakan oleh pendidikan
Islam. Muhaimin menuturkan, hakikat tujuan Pendidikan Islam adalah terbentuknya
insan kamil yang mempunyai wajah Qurani, tercapainya insan yang memiliki
dimensi religius, budaya dan ilmiyah. (Muhaimin, 1993:165)
Untuk mengaktualisasikan
tujuan tersebut, manusia sebagai Khalifah yang punya
tanggung jawab mengantarkan manusia ke arah tujuan tersebut, dengan menjadikan
sifat-sifat Allah bagian dari karakteristik kepribadiannya. Justru itu,
keberadaan pendidik dalam dunia pendidikan sangat krusial, sebab kewajibannya
tidak hanya meinternalisasikan pengetahuan (knowledge) tetapi juga
dituntut mentransformasikan nilai-nilai (value/qimah) pada anak didik.
Bentuk nilai yang di transformasikan dan disosialisasikan paling tidak meliputi
: nilai etis, nilai pragmatis, nilai effect sensorik dan nilai religios.
(Muhammad Thalhah Hasan, 1986:57)
Pendidikan adalah
usaha sadar dari orang dewasa untuk membina dan mengembangkan potensi yang ada
dalam diri anak didik agar menjadi seorang muslim yang bertakwa kepada Allah
swt dan berdaya guna.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2001: 377), guru adalah manusia yang tugasnya
(profesionalnya) mengajar. Sedangkan menurut St. Vembrianto, dkk., (1994 : 21)
dalam buku Kamus Pendidikan yang dimaksud
dengan guru adalah pendidik profesional di sekolah dengan tugas utama mengajar.
Sementara pada sisi lain, guru diidentikkan dengan istilah pendidik, karena
makna pendidik adalah usaha untuk membimbing, mengarahkan, mentransfer ilmu
dapat dilakukan secara umum. Namun istilah guru biasa dipakai untuk pendidik
pada lembaga formal, seperti sekolah, madrasah, dan dosen dalam dunia perguruan
tinggi. (http://apri76.wordpress.com)
Istilah pendidik ini dapat
dilihat dari pendapat Fadhil al-Djamali yang dikutip oleh Ramayulis (2002:
85-86) bahwa pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan
yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan
dasar yang dimiliki oleh manusia. Lebih jauh Ramayulis melihat konsep pendidik
pada tataran pendidikan Islam, bahwa pendidik dalam konteks ini adalah setiap
orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggungjawab atas pendidikan
dirinya dan orang lain. (http://apri76.wordpress.com)
A. PENGERTIAN
PENDIDIK
1. Secara Etimologi
Dalam konteks
Pendidikan Islam, pendidik disebut dengan Murabbi, Muallim, dan muaddib. Kata Murabbi berasal dari kata Rabba, Yurabbi. Kata Muallim isim fail dari allama, yuallimu sebagaimana
ditemukan dalam al-quran (Q.S. 2:31), sedangkan kata Muaddib, berasal dari Addaba, Yuaddibu, seperti sabda
Rasul: “ Allah mendidikku, maka Ia memberikan kepadaku sebaik-baik pendidikan.”
( Muhammad al-Naquid al- Atas, 1980:14)
Ketiga term itu, muallim, murabbi,
muaddib, mempunyai makna yang berbeda, sesuai dengan
konteks kalimat, walaupun dalam situasi tertentu mem-punyai kesamaan makna.
Kata atau istilah “Murabbi” misalnya, sering
dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik
yang bersifaf jasmani atau rohani. Terlihat dalam proses orang tua membesarkan
anaknya. Tentunya orang tua berusaha memberikan pelayanan secara penuh agar anaknya
tumbuh dengan fisik yang sehat dan kepribadian serta akhlak yang terpuji.
Sedangkan untuk istilah “mu’allim”, pada
umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian
atau pemindahan ilmu pengetahuan (baca : pengajaran), dari seorang yang tahu
kepada seorang yang tidak tahu. Adapun istilah “muaddib”, menurut Al-attas, lebih luas dari
istilah “muallim” dan lebih relevan
dengan konsep pendidikan islam.
2. Secara Terminologi
Pendidikan islam
mengunakan tujuan sebagai dasar untuk menentukan pengertian pendidik. Hal ini
disebabkan karena pendidikan merupakan kewajiban agama, dan kewajiban hanya
dipikulkan kepada orang yang telah dewasa. Kewajiban itu pertama-tama bersifat
personal, dalam arti bahwa setiap orang bertanggung jawab atas pendidikan
dirinya sendiri, kemudian bersifat sosial dalam arti bahwa setiap orang
bertanggung jawab atas pendidikan orang lain. Hal tercermin dalam firman Allah
Q.S. Al-Tahrim:
“Hai orang-orang
yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan
bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya adalah malaikat-malaikat yang
kasar, keras tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintah-Nya kepada
mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”
Pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik
sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang
dimiliki oleh manusia. Lebih jauh Ramayulis melihat konsep pendidik pada
tataran pendidikan Islam, bahwa pendidik dalam konteks ini adalah setiap orang
dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya
dan orang lain. Orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau
bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar
mencapai kedewasaanya, mampu melaksanaka tugasnya sebagai makhluk Allah,
khalifah di permukaan bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang
sanggup berdiri sendiri.
Istilah lain yang lazim
dipergunakan di Indonesia untuk pendidik disebut juga guru yaitu “orang yang
digugu dan ditiru.” Bedanya istilah guru seringkali dipakai di lingkungan
pendidikan formal, sedangkan pendidik dipakai di lingkungan formal, informal, maupun non formal. Menurut Hadari
Nawawi guru adalah orang-orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran
di sekolah atau di kelas. Lebih khususnya diartikan orang yang bekerja dalam
bidang pendidikan dan pengajaran, yang ikut bertanggung jawab dalam membentuk
anak-anak mencapai kedewasan masing-masing.
Di dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dibedakan antara
pendidik dengan tenaga kependidikan. Tenaga Kependidikan adalah anggota
masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelengaraan
pendidikan. Sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widya iswara, tutor, instruktur,
fisilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta
berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. (Undang-Undang SISDIKNAS
2003).
B PENDAPAT PARA AHLI
TENTANG PENDIDIK
Para pakar mengunakan rumusan
yang berbeda tentang pendidik. Rumusan-rumusan itu ialah:
1. Moh. Fadhil
al-Djamil menyebutkan, bahwa pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia
kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai
dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia.
2. Marimba
mengartikan pendidik sebagai orang yang memikul pertanggung-jawaban sebagai
pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung
jawab tentang pendidikan peserta didik. (Muhammmad Fadhil al-jamah, tt:74)
3. Sutari Imam
Barnadib mengemukakan, bahwa pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja
mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan peserta didik. (Sutari Imam
Barnadib, 1993:61)
4. Zakiah Daradjat
berpendapat bahwa pendidik adalah individu yang akan memenuhi kebutuhan
pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik. (Zakiah Daradjat, 1987:19)
5. Ahmad Tafsir
mengatakan bahwa pendidik dalam islam sama dengan teori di Barat, yaitu siapa
saja bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik.
C. TUGAS PENDIDIK
1. Membimbing si
terdidik
Mencari pengenalan
terhadapnya mengenai kebutuhan kesanggupan, bakat, minat dan lain sebagainya.
2. Menciptakan
situasi untuk pendidikan
Yang dimaksud
dengan situasi pendidikan yaitu suatu keadaan di mana tindakan-tindakan
pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang memuaskan.
Tugas lain, ialah harus pula
memiliki pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan, pengetahuan-pengetahuan
keagamaan dan lain-lainnya. Pengetahuan ini jangan hanya sekedar diketahui
tetapi juga diamalkan dan di yakininya sendiri. Kedudukan pendidik adalah pihak
yang “lebih” dalam situasi
pendidikan. Pendidik adalah manusia, manusia tidak luput dengan sifat-sifat
yang tidak sempurna. Oleh karena itu, maka menjadi tugas pula bagi si pendidik
untuk selalu meninjau diri sendiri. Dari reaksi si anak, dari hasil-hasil usaha
pendidikan, pendidik dapat memperoleh bahan-bahan kesamaan dari pihak si
terdidik. Kecaman yang membangun pun besar sekali nilainya. (Drs. Ahmad. D.
Marimba, 1980:38-39)
D. KEUTAMAAN PENDIDIK
Pendidik Islam
ialah individu yang melaksanakan tindakan mendidik secara Islami dalam satu
situasi pendidikan Islam untuk mencapai tujuan yang diharpkan. (Dra. Hj. Nur
uhbiyati, 2005:67)
Pendidik ini
merupakan faktor human kedua sesudah
terdidik. Walaupun pandangan dari paham teacher centred pada umumnya,
tidak diterima, tetapi pendidik mempunyai peranan yang amat penting di dalam proses pendidikan.
Dikatakan demikian karena tanpa pendidik pendidikan tak mungkin dapat berlangsung.
(Dra. Hj. Nur uhbiyati, 2005:67)
Imam Al-Ghazali
seorang ahli didik islam juga memandang bahwa pendidik mempunyai kedudukan
utama dan sangat penting. Beliau mengemukakan keutamaan dan kepentingan
pendidik tersebut dengan mensitir beberapa hadits dan atsar. Dra. Hj. Nur
uhbiyati, 2005:67)
Nabi Muhammad SAW
bersabda: “Barang siapa mempelajari satu bab dari ilmu untuk diajarkan kepada
manusia, maka ia diberikan pahala tujuh puluh orang siddiq (orang yang selalu
benar, membenarkan Nabi, seumpama Abu Bakar Siddiq). (Dra. Hj. Nur uhbiyati,
2005:67)
Pada suatu hari
rasulullah ke luar berjalan-jalan, lalu melihat dua majelis. Yang satu mereka
berdoa kepada Allah dengan sepenuh hati, yang satu lagi mengajar manusia. Maka
Nabi Bersabda: “ Adapun mereka itu memohon kepada Allah, jika dikehendaki-Nya
maka akan dikabulkan. Jika tidak maka ditolaknya. Sedang mereka yang satu
majlis lagi, mengajarkan manusia dan aku ini diutus untuk mengajar.” Kemudian
Nabi menoleh ke majlis orang yang mengajar, lalu duduk bersama mereka Nabi
Muhammad SAW. Bersabda: “Rahmat Allah kepada khalifah-khalifahku.” Para sahabat
bertanya: “Siapakah Khalifah-khalifah itu wahai Rasulullah?.” Rasulullah
menjawab: “mereka yang menghidupkan sunnahku dan mengajarkan kepada hamba
Allah.” (Demikianlah hadits yang dikutip oleh Dra. Hj. Nur uhbiyati, 2005:67)
“Allah meningkatkan derajat orang beriman dan orang
berilmu beberapa derajat.” (Q.S. Al-Mursalat : 11)
“Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari
al-quran dan mengajarkannya.” (H.R. Bukhari)
“Tinta para ulama lebih tinggi nilainya dari pada
darah shuhada.” (H.R. Abu Daud dan Tarmidzi)
E. JENIS PENDIDIK
1.
1. Allah SWT
Dari berbagai ayat
al-quran yang membicarakan tentang kedudukan Allah sebagai pendidik dapat
dipahami dalam firman-firman yang diturunkannya kepada Nabi Muhammad SAW. Allah
memiliki pengetahuan yang amat luas. Ia juga sebagai pencipta. (Prof. DR. H.
Ramayulis, 2002:59)
Al-razi, yang
membuat perbandingan antara Allah sebagai pendidik dengan manusia sebagai
pendidik sangatlah berbeda, Allah sebagai pendidik mengetahui segala kebutuhan
orang yang dididiknya sebab Dia adalah Zat Pencipta. Perhatikan Allah tidak
terbatas hanya terhadap sekelompok manusia saja, tetapi memperhatikan dan
mendidik seluruh alam. (Al-Razi, 1991:43)
2. Nabi Muhammad SAW.
Nabi sendiri
mengidentifikasikan dirinya sebagai Muallim (pendidik). Nabi
sebagai penerima wahyu al-Quraan yang bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk
kepada seluruh umat Islam kemudian dilanjutkan dengan mengajarkan kepada
manusia ajaran-ajaran tersebut. Hal ini pada intinya menegaskan bahwa kedudukan
Nabi sebagai pendidik ditunjuk langsung oleh Allah SWT. (Prof. DR. H.
Ramayulis, 2002:59)
3. Orang Tua.
Pendidik dalam
lingkungan keluarga, adalah orang tua. Hal ini disebabkan karena secara alami
anak-anak pada masa awal kehidupannya berada di tengah-tengah ayah dan ibunya.
Dari merekalah anak mulai mengenal pendidikannya. Dasar pandangan hidup, sikap
hidup, dan keterampilan hidup banyak tertanam sejak berada di tengah orang
tuanya.
4. Guru.
Pendidik
di lembaga pendidikan persekolahan disebut dengan guru, yang meliputi guru
madrasah atau sekolah sejak dari taman kanak-kanak, sekolah menegah, dan sampai
dosen-dosen di perguruan tinggi, kiay di pondok pesantren, dan lain sebagainya.
Namun guru bukan
hanya menerima amanat dari orang tua untuk mendidik, melainkan juga dari setiap
orang yang memerlukan bantuan untuk mendidiknya.
Sebagai pemegang
amanat, guru bertanggung jawab atas amanat yang diserahkan kepadanya. Allah SWT
menjelaskan dalam Q.S An-Nisa’ : 58.
KSIMPULAN DAN PENUTUP
Kedudukan pendidik menurut Islam
adalah mulia karana mereka adalah penerus tugas Nabi Muhammad SAW. Dalam
menyampaikan ilmu dengan berlandaskan Al-quran dan As-sunnah-Nya. Oleh karena
demikian para pendidik wajiblah membentuk kepribadian yang luhur dan memiliki
sifat-sifat yang terpuji sebagaimana yang dikehendaki oleh islam karena
pendidik adalah qudwah (kepemimpinan) dan uswah (model) yang baik
bagi anak-anak didik.
Sifat-sifat yang
harus dimilki oleh seorang pendidik dalam islam:
1. Sifat zuhud
2. Kebersihan diri
3. Keikhlasan dalam
bekerja
4. Mempunyai sifat
bijaksana
5. Menjaga kehormatan
diri
6. Hendaklah memahami
tabiat-tabiat anak didiknya
7. Mempunyai
ilmu pengetahuan yang luas
Pendidik adalah spiritual father (bapak rohani), bagi peserta didik yang
memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan
perilakunya yang buruk. Oleh karena itu, pendidik memiliki kedudukan tinggi.
Dalam beberapa Hadits disebutkan: “Jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar
atau pendengar atau pecinta, dan Janganlah engkau menjadi orang yang kelima,
sehingga engkau menjadi rusak”. Dalam Hadits Nabi SAW yang lain: “Tinta seorang
ilmuwan (yang menjadi guru) lebi berharga ketimbang darah para syuhada”. Bahkan
Islam menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang Rasul.
(http://tanbihun.com) Al-Syawki bersyair:
“Berdiri dan hormatilah guru
dan berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang Rasul”.(M. Athiyah
al-Abrasyi, terj..Bustami A. Ghani, 1987:135-136) (http://tanbihun.com)
Al-Ghazali menukil beberapa
Hadits Nabi tentang keutamaan seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa pendidik
disebut sebagai orang-orang besar yang aktivitasnya lebih baik daripada ibadah
setahun (perhatikan QS. At-Taubah:122).selanjutnya
Al-Ghazali menukil dari perkataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik
merupakan pelita segala zaman, orang yang hidup semasa dengannya akan
memperoleh pancaran cahaya keilmiahannya. Andaikata dunia tidak ada pendidik,
niscaya manusia seperti binatang, sebab: pendidikan adalah upaya mengeluarkan
manusia dari sifat kebinatangan (baik binatang buas maupun binatang jinak)kepada sifat insaniyah dan ilahiyah. (Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, terj. Ismail ya’qub, 1979:65,
68, 70). (http://tanbihun.com)
Demikianlah
makalah dari kelompok kami. Kelompok tujuh, mengenai study Ilmu Pendidikan
Islam sebagai dosen Devi Arisanti, M.Ag. Yang kami kumpulkan dari berbagai
sumber. Dan sebagai buku panduan kami Dra. Hj. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan
Islam (IPI) 1 (Bandung: Pustaka setia, 2005), Prof. DR. H. Ramayulis Ilmu
Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), dan Zakiah Daradjat. Islam untuk
Disiplin Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Bulan Bintang,
1987).
Mudah-mudahan
makalah yang kami kumpulkan dari berbagai sumber ini dapat menambah ilmu
pengetahuan islam kita ini secara kaffah. Dan juga sebagai
bahan dalam kegiatan mengajar. Wa akhiru da’wana wal hamdulillahirobil’alamin.
PENYUSUN MAKALAH
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, ihya ‘ulum al-Din, terj. Ismail
ya’qub, (Semarang: Faizan, 1979), h. 65, 68, 70.
Al-Razi dalam Muhammad Dahan,
Landasan dan Tujuan Pendidikan Menurut Al-Quraan Serta Implementasinya,
(Bandung : CV. Diponogoro, 1991), h. 43
Dra. Hj. Nur uhbiyati, Ilmu
Pendidikan Islam I, (Bandung: Pustaka Setia,
2005), h. 67
Drs. Ahmad. D. Marimba, Pengantar Filsafat
Pendidikan Islam, PT. Al-Ma’arif. 1980, hal.
38-39
M. Athiyah al-Abrasyi, Dasar-dasr Pokok
Pendidikan Islam, terj..Bustami A. Ghani,
(Jakarta: Bulan Bintang, 1987), h. 135-136
Muhaimin dan Abdul Mujid, Pemikiran
pendidikan Islam ; Kajian Filosofis dan Kerangka Operasionalnya, (Bandung :
Trigenda Karya, 1993) , h. 165
Muhammad thalhah hasan, Prospek Islam
Menghadapi tantangan zaman, (Jakarta : Bangun Prakarya,
1986), h. 57
Muhammad al-Naquid al- Atas, The Concept of
Education in Islam, (Kuala Lumpur: Muslim Youth
Men of Malaysia ABM-1980), h.14
Muhammmad Fadhil al-jamah, Tarbiah al-Insan
al-Jadid, (Al-Tunisia: al-Syarikah, tt.), h. 74
Prof. DR. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan
Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), h. 59
Sutari Imam Barnadib, Pengantar Ilmu
Pendidikan Sistematis, (Yogyakarta: Andi Ofset,
1993), h. 61
Undang-undang SISDIKNAS 2003 UU RI no tahun 2003 Bab I
pasal I point 5 dan 6
Zakiah Daradjat, Islam untuk
Disiplin Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Bulan Bintang,
1987), h. 19
No comments:
Post a Comment