Thursday, November 6, 2014

Makalah Pendidik Dalam Pendidikan Islam

Makalah Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Oleh: Herif De Rifhara
Kata Pengantar
            Segala puji bagi Allah Swt, tuhan yang patut di sembah dan tiada yang bisa menandingi Dia yang maha segala maha, yang telah menciptkan manusia dengan bentuk sempurna dari makhluk-makhluk yang diciptakannya. Karena Dialah kami kelompok 7 dapat menyusun makalah Ilmu Pendidikan Islam ini dengan sekuat tenaga kami yang kami kumpulkan dari berbagai sumber.


            Manusia sebagai makhluk yang diciptakan paling sempurna diantara makhluk ciptaan-ciptaan Tuhan yang lain yang diantaranya banyak memperoleh keistimewaan salah satunya dicitakan akal dan struktur tubuh yang begitu lengkap dan tidak ada satu kekurangan apapun. Sebagai manusia yang berakal dan mempunyai hati nurai untuk tidak melakukan hal yang tidak baik maka Allah pun juga memerintahkan selayaknya manusia haruslah berpendidikan, mencari ilmu agar apa yang dijalani sesuai dengan petunjuk Allah.

Ada pun pembahasan dari kelompok kami ialah mengenai pendidik dalam pendidikan islam, selebihnya akan di bahas oleh kelompok lain. Istilah pendidik dewasa ini menjadi fokus dari berbagai kalangan dalam dunia pendidikan, karena pendidik menggunakan isitilah yang sangat luas dan konfrehensif, sehingga lebih mengeneralisasikan makna pendidik dalam konteks luas. Tulisan ini mencoba mengungkapkan pengertian pendidik dalam konteks pendidikan Islam. Kadangkala pendidik dilihat dalam bentuk defenisi guru, karena beberapa literatur memakai kata guru, yang maknanya tidak jauh berbeda dengan pendidik.(http://apri76.wordpress.com)

Tidak lupa juga shalawat dan salam kami sampaikan kepada junjungan Nabi besar kita Muhammad Saw. Yang telah mendidik manusia menuju ilmu pengetahuan yang kita rasakan saat ini. dan mudah-mudah makalah yang susun ini bermanfaat bagi teman-teman semua.

PENYUSUN MAKALAH

PENDAHULUAN
            Dalam perspektif Islam, tujuan pendidikan Islam yaitu untuk mengabdi kepada Allah. Pengabdian pada Allah sebagai realisasi dari keimanan yang diwujudkan dalam amal, tidak lain untuk mencapai derajat orang yang bertaqwa disisi-Nya. Beriman dan beramal saleh merupakan dua aspek kepribadian yang dicita-citakan oleh pendidikan Islam. Muhaimin menuturkan, hakikat tujuan Pendidikan Islam adalah terbentuknya insan kamil yang mempunyai wajah Qurani, tercapainya insan yang memiliki dimensi religius, budaya dan ilmiyah. (Muhaimin, 1993:165)

            Untuk mengaktualisasikan tujuan tersebut, manusia sebagai Khalifah yang punya tanggung jawab mengantarkan manusia ke arah tujuan tersebut, dengan menjadikan sifat-sifat Allah bagian dari karakteristik kepribadiannya. Justru itu, keberadaan pendidik dalam dunia pendidikan sangat krusial, sebab kewajibannya tidak hanya meinternalisasikan pengetahuan (knowledge) tetapi juga dituntut mentransformasikan nilai-nilai (value/qimah) pada anak didik. Bentuk nilai yang di transformasikan dan disosialisasikan paling tidak meliputi : nilai etis, nilai pragmatis, nilai effect sensorik dan nilai religios. (Muhammad Thalhah Hasan, 1986:57)

            Pendidikan adalah usaha sadar dari orang dewasa untuk membina dan mengembangkan potensi yang ada dalam diri anak didik agar menjadi seorang muslim yang bertakwa kepada Allah swt dan berdaya guna.

            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001: 377), guru adalah manusia yang tugasnya (profesionalnya) mengajar. Sedangkan menurut St. Vembrianto, dkk., (1994 : 21) dalam buku Kamus Pendidikan yang dimaksud dengan guru adalah pendidik profesional di sekolah dengan tugas utama mengajar. Sementara pada sisi lain, guru diidentikkan dengan istilah pendidik, karena makna pendidik adalah usaha untuk membimbing, mengarahkan, mentransfer ilmu dapat dilakukan secara umum. Namun istilah guru biasa dipakai untuk pendidik pada lembaga formal, seperti sekolah, madrasah, dan dosen dalam dunia perguruan tinggi. (http://apri76.wordpress.com)

Istilah pendidik ini dapat dilihat dari pendapat Fadhil al-Djamali yang dikutip oleh Ramayulis (2002: 85-86) bahwa pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia. Lebih jauh Ramayulis melihat konsep pendidik pada tataran pendidikan Islam, bahwa pendidik dalam konteks ini adalah setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggungjawab atas pendidikan dirinya dan orang lain. (http://apri76.wordpress.com)
A.        PENGERTIAN PENDIDIK

1.         Secara Etimologi
            Dalam konteks Pendidikan Islam, pendidik disebut dengan Murabbi, Muallim, dan muaddib. Kata Murabbi berasal dari kata Rabba, Yurabbi. Kata Muallim isim fail dari allama, yuallimu sebagaimana ditemukan dalam al-quran (Q.S. 2:31), sedangkan kata Muaddib, berasal dari Addaba, Yuaddibu, seperti sabda Rasul: “ Allah mendidikku, maka Ia memberikan kepadaku sebaik-baik pendidikan.” ( Muhammad al-Naquid al- Atas, 1980:14)

            Ketiga term itu, muallim, murabbi, muaddib, mempunyai makna yang berbeda, sesuai dengan konteks kalimat, walaupun dalam situasi tertentu mem-punyai kesamaan makna.

            Kata atau istilah “Murabbi” misalnya, sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifaf jasmani atau rohani. Terlihat dalam proses orang tua membesarkan anaknya. Tentunya orang tua berusaha memberikan pelayanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat dan kepribadian serta akhlak yang terpuji.

Sedangkan untuk istilah “mu’allim”, pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan (baca : pengajaran), dari seorang yang tahu kepada seorang yang tidak tahu. Adapun istilah “muaddib”, menurut Al-attas, lebih luas dari istilah “muallim” dan lebih relevan dengan konsep pendidikan islam.

2.         Secara Terminologi
            Pendidikan islam mengunakan tujuan sebagai dasar untuk menentukan pengertian pendidik. Hal ini disebabkan karena pendidikan merupakan kewajiban agama, dan kewajiban hanya dipikulkan kepada orang yang telah dewasa. Kewajiban itu pertama-tama bersifat personal, dalam arti bahwa setiap orang bertanggung jawab atas pendidikan dirinya sendiri, kemudian bersifat sosial dalam arti bahwa setiap orang bertanggung jawab atas pendidikan orang lain. Hal tercermin dalam firman Allah Q.S. Al-Tahrim:

            “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintah-Nya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”
Pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia. Lebih jauh Ramayulis melihat konsep pendidik pada tataran pendidikan Islam, bahwa pendidik dalam konteks ini adalah setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan orang lain. Orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaanya, mampu melaksanaka tugasnya sebagai makhluk Allah, khalifah di permukaan bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.

            Istilah lain yang lazim dipergunakan di Indonesia untuk pendidik disebut juga guru yaitu “orang yang digugu dan ditiru.” Bedanya istilah guru seringkali dipakai di lingkungan pendidikan formal, sedangkan pendidik dipakai di lingkungan formal, informal, maupun non formal. Menurut Hadari Nawawi guru adalah orang-orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah atau di kelas. Lebih khususnya diartikan orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran, yang ikut bertanggung jawab dalam membentuk anak-anak mencapai kedewasan masing-masing.

            Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dibedakan antara pendidik dengan tenaga kependidikan. Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelengaraan pendidikan. Sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widya iswara, tutor, instruktur, fisilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. (Undang-Undang SISDIKNAS 2003).

           
B         PENDAPAT PARA AHLI TENTANG PENDIDIK
Para pakar mengunakan rumusan yang berbeda tentang pendidik. Rumusan-rumusan itu ialah:

1.                 Moh. Fadhil al-Djamil menyebutkan, bahwa pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia.
2.               Marimba mengartikan pendidik sebagai orang yang memikul pertanggung-jawaban sebagai pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik. (Muhammmad Fadhil al-jamah, tt:74)
3.         Sutari Imam Barnadib mengemukakan, bahwa pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan peserta didik. (Sutari Imam Barnadib, 1993:61)
4.         Zakiah Daradjat berpendapat bahwa pendidik adalah individu yang akan memenuhi kebutuhan pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik. (Zakiah Daradjat, 1987:19)
5.         Ahmad Tafsir mengatakan bahwa pendidik dalam islam sama dengan teori di Barat, yaitu siapa saja bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik.


C.        TUGAS PENDIDIK

1.         Membimbing si terdidik
                      Mencari pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan kesanggupan, bakat, minat dan lain sebagainya.
2.         Menciptakan situasi untuk pendidikan
                  Yang dimaksud dengan situasi pendidikan yaitu suatu keadaan di mana tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang memuaskan.

Tugas lain, ialah harus pula memiliki pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan, pengetahuan-pengetahuan keagamaan dan lain-lainnya. Pengetahuan ini jangan hanya sekedar diketahui tetapi juga diamalkan dan di yakininya sendiri. Kedudukan pendidik adalah pihak yang “lebih” dalam situasi pendidikan. Pendidik adalah manusia, manusia tidak luput dengan sifat-sifat yang tidak sempurna. Oleh karena itu, maka menjadi tugas pula bagi si pendidik untuk selalu meninjau diri sendiri. Dari reaksi si anak, dari hasil-hasil usaha pendidikan, pendidik dapat memperoleh bahan-bahan kesamaan dari pihak si terdidik. Kecaman yang membangun pun besar sekali nilainya. (Drs. Ahmad. D. Marimba, 1980:38-39)

D.        KEUTAMAAN PENDIDIK
            Pendidik Islam ialah individu yang melaksanakan tindakan mendidik secara Islami dalam satu situasi pendidikan Islam untuk mencapai tujuan yang diharpkan. (Dra. Hj. Nur uhbiyati, 2005:67)

            Pendidik ini merupakan faktor human kedua sesudah terdidik. Walaupun pandangan dari paham teacher centred pada umumnya, tidak diterima, tetapi pendidik mempunyai peranan yang amat penting  di dalam   proses   pendidikan.

                  Dikatakan demikian karena tanpa pendidik pendidikan tak mungkin dapat berlangsung. (Dra. Hj. Nur uhbiyati, 2005:67)

            Imam Al-Ghazali seorang ahli didik islam juga memandang bahwa pendidik mempunyai kedudukan utama dan sangat penting. Beliau mengemukakan keutamaan dan kepentingan pendidik tersebut dengan mensitir beberapa hadits dan atsar. Dra. Hj. Nur uhbiyati, 2005:67)

            Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barang siapa mempelajari satu bab dari ilmu untuk diajarkan kepada manusia, maka ia diberikan pahala tujuh puluh orang siddiq (orang yang selalu benar, membenarkan Nabi, seumpama Abu Bakar Siddiq). (Dra. Hj. Nur uhbiyati, 2005:67)

            Pada suatu hari rasulullah ke luar berjalan-jalan, lalu melihat dua majelis. Yang satu mereka berdoa kepada Allah dengan sepenuh hati, yang satu lagi mengajar manusia. Maka Nabi Bersabda: “ Adapun mereka itu memohon kepada Allah, jika dikehendaki-Nya maka akan dikabulkan. Jika tidak maka ditolaknya. Sedang mereka yang satu majlis lagi, mengajarkan manusia dan aku ini diutus untuk mengajar.” Kemudian Nabi menoleh ke majlis orang yang mengajar, lalu duduk bersama mereka Nabi Muhammad SAW. Bersabda: “Rahmat Allah kepada khalifah-khalifahku.” Para sahabat bertanya: “Siapakah Khalifah-khalifah itu wahai Rasulullah?.” Rasulullah menjawab: “mereka yang menghidupkan sunnahku dan mengajarkan kepada hamba Allah.” (Demikianlah hadits yang dikutip oleh Dra. Hj. Nur uhbiyati, 2005:67)

“Allah meningkatkan derajat orang beriman dan orang berilmu beberapa derajat.” (Q.S. Al-Mursalat : 11)

“Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari al-quran dan mengajarkannya.” (H.R. Bukhari)

“Tinta para ulama lebih tinggi nilainya dari pada darah shuhada.” (H.R. Abu  Daud dan Tarmidzi)

E.        JENIS PENDIDIK

1.        1.             Allah SWT
            Dari berbagai ayat al-quran yang membicarakan tentang kedudukan Allah sebagai pendidik dapat dipahami dalam firman-firman yang diturunkannya kepada Nabi Muhammad SAW. Allah memiliki pengetahuan yang amat luas. Ia juga sebagai pencipta. (Prof. DR. H. Ramayulis, 2002:59)

            Al-razi, yang membuat perbandingan antara Allah sebagai pendidik dengan manusia sebagai pendidik sangatlah berbeda, Allah sebagai pendidik mengetahui segala kebutuhan orang yang dididiknya sebab Dia adalah Zat Pencipta. Perhatikan Allah tidak terbatas hanya terhadap sekelompok manusia saja, tetapi memperhatikan dan mendidik seluruh alam. (Al-Razi, 1991:43)

2.         Nabi Muhammad SAW.
            Nabi sendiri mengidentifikasikan dirinya sebagai Muallim (pendidik). Nabi sebagai penerima wahyu al-Quraan yang bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada seluruh umat Islam kemudian dilanjutkan dengan mengajarkan kepada manusia ajaran-ajaran tersebut. Hal ini pada intinya menegaskan bahwa kedudukan Nabi sebagai pendidik ditunjuk langsung oleh Allah SWT. (Prof. DR. H. Ramayulis, 2002:59)

3.         Orang Tua.
            Pendidik dalam lingkungan keluarga, adalah orang tua. Hal ini disebabkan karena secara alami anak-anak pada masa awal kehidupannya berada di tengah-tengah ayah dan ibunya. Dari merekalah anak mulai mengenal pendidikannya. Dasar pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup banyak tertanam sejak berada di tengah orang tuanya.

4.         Guru.
            Pendidik di lembaga pendidikan persekolahan disebut dengan guru, yang meliputi guru madrasah atau sekolah sejak dari taman kanak-kanak, sekolah menegah, dan sampai dosen-dosen di perguruan tinggi, kiay di pondok pesantren, dan lain sebagainya. Namun guru bukan hanya menerima amanat dari orang tua untuk mendidik, melainkan juga dari setiap orang yang memerlukan bantuan untuk mendidiknya.

            Sebagai pemegang amanat, guru bertanggung jawab atas amanat yang diserahkan kepadanya. Allah SWT menjelaskan dalam Q.S An-Nisa’ : 58.


KSIMPULAN DAN PENUTUP
Kedudukan pendidik menurut Islam adalah mulia karana mereka adalah penerus tugas Nabi Muhammad SAW. Dalam menyampaikan ilmu dengan berlandaskan Al-quran dan As-sunnah-Nya. Oleh karena demikian para pendidik wajiblah membentuk kepribadian yang luhur dan memiliki sifat-sifat yang terpuji sebagaimana yang dikehendaki oleh islam karena pendidik adalah qudwah (kepemimpinan) dan uswah (model) yang baik bagi anak-anak didik.

            Sifat-sifat yang harus dimilki oleh seorang pendidik dalam islam:

1.                  Sifat zuhud
2.                  Kebersihan diri
3.                  Keikhlasan dalam bekerja
4.                  Mempunyai sifat bijaksana
5.                  Menjaga kehormatan diri
6.                  Hendaklah memahami tabiat-tabiat anak didiknya
7.                  Mempunyai ilmu pengetahuan yang luas
Pendidik adalah spiritual father (bapak rohani), bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu, pendidik memiliki kedudukan tinggi. Dalam beberapa Hadits disebutkan: “Jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar atau pendengar atau pecinta, dan Janganlah engkau menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak”. Dalam Hadits Nabi SAW yang lain: “Tinta seorang ilmuwan (yang menjadi guru) lebi berharga ketimbang darah para syuhada”. Bahkan Islam menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang Rasul. (http://tanbihun.com) Al-Syawki bersyair:
“Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang Rasul”.(M. Athiyah al-Abrasyi, terj..Bustami A. Ghani, 1987:135-136) (http://tanbihun.com)
Al-Ghazali menukil beberapa Hadits Nabi tentang keutamaan seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang-orang besar yang aktivitasnya lebih baik daripada ibadah setahun (perhatikan QS. At-Taubah:122).selanjutnya Al-Ghazali menukil dari perkataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita segala zaman, orang yang hidup semasa dengannya akan memperoleh pancaran cahaya keilmiahannya. Andaikata dunia tidak ada pendidik, niscaya manusia seperti binatang, sebab: pendidikan adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan (baik binatang buas maupun binatang jinak)kepada sifat insaniyah dan ilahiyah. (Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, terj. Ismail ya’qub, 1979:65, 68, 70). (http://tanbihun.com)

            Demikianlah makalah dari kelompok kami. Kelompok tujuh, mengenai study Ilmu Pendidikan Islam sebagai dosen Devi Arisanti, M.Ag. Yang kami kumpulkan dari berbagai sumber. Dan sebagai buku panduan kami Dra. Hj. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (IPI) 1 (Bandung: Pustaka setia, 2005), Prof. DR. H. Ramayulis Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), dan Zakiah Daradjat. Islam untuk Disiplin Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1987).

            Mudah-mudahan makalah yang kami kumpulkan dari berbagai sumber ini dapat menambah ilmu pengetahuan islam kita ini secara kaffah. Dan juga sebagai bahan dalam kegiatan mengajar. Wa akhiru da’wana wal hamdulillahirobil’alamin.

  PENYUSUN MAKALAH
DAFTAR KEPUSTAKAAN
                                                                                                                                   

Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, ihya ‘ulum al-Din, terj. Ismail ya’qub, (Semarang: Faizan, 1979), h. 65, 68, 70.

Al-Razi dalam Muhammad Dahan, Landasan dan Tujuan Pendidikan Menurut Al-Quraan Serta Implementasinya, (Bandung : CV. Diponogoro, 1991), h. 43

Dra. Hj. Nur uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam I, (Bandung: Pustaka Setia, 2005), h. 67

Drs. Ahmad. D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, PT. Al-Ma’arif. 1980, hal. 38-39



M. Athiyah al-Abrasyi, Dasar-dasr Pokok Pendidikan Islam, terj..Bustami A. Ghani, (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), h. 135-136

Muhaimin dan Abdul Mujid, Pemikiran pendidikan Islam ; Kajian Filosofis dan Kerangka Operasionalnya, (Bandung : Trigenda Karya, 1993) , h. 165

Muhammad thalhah hasan, Prospek Islam Menghadapi tantangan zaman, (Jakarta : Bangun Prakarya, 1986), h. 57

Muhammad al-Naquid al- Atas, The Concept of Education in Islam, (Kuala Lumpur: Muslim Youth Men of Malaysia ABM-1980), h.14

Muhammmad Fadhil al-jamah, Tarbiah al-Insan al-Jadid, (Al-Tunisia: al-Syarikah, tt.), h. 74

Prof. DR. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), h. 59

Sutari Imam Barnadib, Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, (Yogyakarta: Andi Ofset, 1993), h. 61

Undang-undang SISDIKNAS 2003 UU RI no tahun 2003 Bab I pasal I point 5 dan 6


Zakiah Daradjat, Islam untuk Disiplin Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), h. 19

No comments: