Makalah Kelompok Khawarij
Disusun Oleh Herif De Rifhara
Daftar Isi
Daftar Kepustakaan............ 1
Kata Pengantar............................................ 2
BAB I
A.
Latar Belakang........... 3
B.
Permasalahan.............. 3
BAB II
Pembahasan.................... 4
1.
Pengertian Khawarij......4
2.
Sejarah Berdirinya
Kelompok Khawarij....................... 5
3.
Tokoh-Tokoh Kelompok Khawarij.................................. 6
4.
Pemikiran- Pemikiran Kelompok
Khawarij....................... 8
5.
Analisis Krisis Terhadap Berdirinya
Kelompok Khawarij.........8
BAB
III
Kesimpulan dan Penutup.................... 10
Daftar Kepustakaan.......................... 11
Kata Pengantar
Segala puji bagi Allah Swt yang mengajarkan manusia dengan perantaraan
kalam. Mengajarkan manusia dari yang tidak diketahuinya menjadi tahu tentang
sesuatu hal dengan kalam tersebut.
Selawat dan
salam ke atas junjungan Nabi besar kita
Muhammad Saw yang telah diutus oleh Allah Swt kepada seluruh alam.
Semoga
selawat dan salam juga tercurahkan ke atas keluarga, sahabat, dan
pengikut-pengikut beliau, dan juga pengikut-pengikut beliau SAW, yang ada di
akhir zaman.
Adapun
selanjutnya dalam penulisan makalah ini membahas tentang Kelompok Khawarij dalam
mata kuliah Sejarah Perkembangan Pemikiran Islam sebagai dosen pemimbing adalah Dr. Yasril
Yazid.
Penulis
Pekanbaru, 28 Februari 2014
BAB I
A. Latar Belakang
Fachry
Ali[1] mengatakan
di kata pengantar dalam buku Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, bahwa;
“Aliran al-Khawarij adalah reaksi terhadap Perang Shiffin (Juli 657 M) yang
melibatkan kelompok Khalifah al-Khulafa-ur-Rasyidin ke-4 Ali bin Abi Thalib dan
Gubernur Damaskus Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Dalam upaya mengakhiri perang,
keduanya bersepakat menyelesaikannya dengan jalan tahkim (arbitrase).
Hasil arbitrase tersebut telah dinilai menyimpang dari Islam dan mendorong
munculnya kaum al-Khawarij.”[2]
Sehingga mereka melakukan aksi
yakni mengkafirkan Ali, Muawiyah dan Amr bin Ash[3], serta
berlanjut pada pelaku dosa besar dengan menyatakan pelaku dosa besar halal
darahnya, dari aksi tersebut memunculkan reaksi yang melahirkan pemikiran Murji’ah
yang berusaha menetralisasikan radikalisme kelompok Khawarij. Setelah kelompok
Murji’ah melakukan aksi dengan menfatwakan bahwa pelaku dosa besar tidak mesti
dibunuh dan ditangguhkan sampai pada pengadilan Allah, memunculkan reaksi
lahirnya pemikiran Qadariyah, dari aksi Qadariyah menyebabkan lahirnya aliran
Jabariyah atas aksi yang dilakukan oleh Qadariyah dalam teolognya. Inilah yang
disebut oleh Fachry Ali sebagai adanya siklus reaksi-aksi dan reaksi.[4] Namun
dalam pembahasan makalah yang singkat ini hanya membahas mengenai aliran
Khawarij.
B. Permasalahan
1. Apakah Pengertian Khawarij?
2. Bagaimana sejarah berdirinya Khawarij?
3. Siapakah tokoh-tokoh Khawarij?
4. Apa saja pemikiran Khawarij?
5. Analisis krisis terhadap berdirinya Khawarij
B. Permasalahan
1. Apakah Pengertian Khawarij?
2. Bagaimana sejarah berdirinya Khawarij?
3. Siapakah tokoh-tokoh Khawarij?
4. Apa saja pemikiran Khawarij?
5. Analisis krisis terhadap berdirinya Khawarij
BAB II
Pembahasan
1.
Pengertian Khawarij
Nama Khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti
keluar. Nama ini dilekatkan pihak lain kepada mereka karena mereka keluar
dari pasukan Ali. Nama lainnya adalah Huraryiah dari kata Harura,[5]
Sebuah tempat dekat Kufah, Irak. Di sini berkumpul sebanyak 12.000 orang, yang
memisahkan diri dari Ali r.a dan mengangkat Abdullah bin Wahab ar-Rasyidi
sebagai pemimpin mereka[6]. Namun
Ali membujuk mereka untuk kembali bergabung ke dalam barisan Ali, tapi tawaran
itu ditolak karena mereka telah menganggap Ali telah kafir tersebab mengikuti
Tahkim dengan Muawiyah.[7]
Ketika itu Ali r.a membuat perjanjian atas nama Ali bukan sebagai
Amirul-Mukminin sehingga mereka berpendapat dengan mengatakan “kalau bukan
Amriul-Mukminin jadi Amirul-Kafirin?”. Sehingga Ibnu Abbas mendebat sebagian
dari mereka dengan menyamakan perjanjian Hudaibiyah, dimana Nabi tidak memakai nama
Rasulullah melainkan Muhammad bin Abdullah, serta mereka (Khawarij)
menginginkan tawanan dalam perang Jamal dimana Ali tidak menawan pasukan yang
dipimpin oleh ‘Aisyah, namun Ibnu Abbas mendebat mereka “apakah kalian ingin
menawan Ibu kalian sendiri yaitu ‘Aisyah yang diberi gelar ummul-mukminin”?.[8]
Sedangakan nama Khawarij, menurut versi mereka sendiri berasal
dari Surah An-Nisa’ (4) ayat 100 yang berbunyi:
وَمَنْ
يَـخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ
“Siapa yang keluar dari rumahnya
untuk hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Ayat ini menjelaskan bahwa mereka
keluar dari tempat asal mereka demi mengabdikan diri kepada Tuhan dan
Rasul-Nya. Sebutan lain yang mereka pergunakan adalah sebagai شراة (para penjual).
Artinya, mereka menjual atau mengorbankan diri mereka untuk mendapatkan ridha
Allah, seperti ayat yang berbunyi:
وَمِنَ النَّاسِ
مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللهِ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ (٢٠٧)
“Dan
di antara manusia ada orang yang menjual dirinya (mengorbankan
dirinya) karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada
hamba-hamba-Nya.” (Q.S. Al-Baqarah: 207).[9]
2.
Sejarah Berdirinya
Kelompok Khawarij
Banyak buku Sejarah Islam yang menceritakan,
bahwa kelompok Khawarij ini awalnya adalah kelompok yang mendukung Ali yang
pada akhirnya keluar dari barisan Ali, karena Ali melakukan Tahkim dengan Muawiyah.
Karena Ali melakukan Tahkim, membuat kelompok Khawarij ini keluar dari barisan
Ali sebanyak 12.000 orang, bahkan mereka berani mengkafirkan Ali, Mu’awiyah,
Amr bin Ash dan Abu Musa Al-Ashari.[10]
Para ahli fikih dari para Sahabat (seperti
yang telah dijelaskan di atas seperti Sahabat Ibnu Abbas r.a) sudah mengajak
mereka berdiskusi, akan tetapi sebagian dari mereka tetap bersikeras dan
menolak semua pandangan. Mereka hanya mengikuti apa yang ada di kepala mereka.
Mereka mendatangi masyarakat dan bertanya kepada setiap orang. Mereka yang rela
pada tahkim mereka bunuh karena menganggap orang itu telah murtad dan kafir.
Pada tahun 38 H Ali memerangi mereka setelah melakukan pendekatan persuasif.
Banyak diantara mereka yang terbunuh, sebagian selamat dan setelah itu mereka
terpecah menjadi 20 aliran.[11]
Pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M), Ali
terbunuh oleh salah satu anggota Khawarij,[12]
anggota khawarij tersebut bernama Abdurrahman bin Muljam,[13]
ketika itu menjelang Fajar, Ali keluar dari rumahnya guna membangunkan orang-orang
untuk salat subuh. Lalu Ali r.a pun sampai di Mesjid, Syabib memukul Ali,
tetapi pukulannya meleset, kemudian Ibnu Muljam menghantam bagian belakang
kepala Ali dengan pedangnya. Maka Ali r.a beruntung mendapatkan mati syahid.[14]
3.
Tokoh,
Sub-Sekte Dan Pemikiran Kelompok Khawarij
Tokoh Khawarij yang pertama kali hidup di masa
Ali r.a adalah Abdullah bin Wahab ar-Rasyidi, seperti yang telah
dipaparkan di atas. Sedangkan anggota Khawarij yang membunuh Ali adalah Abdurrahman
bin Muljam, Wardan At-Taimi, dan Syabib Al-Syaja’i, [15] sedangkan
yang berusaha membunuh Muawiyah ialah Barak bin Abdillah At-Tamimi
berhasil menikam Muawiyah tetapi tidak mengakibatkan Muawiyah terbunuh.
Selanjutnya yang berusaha membunuh ‘Amr bin Ash adalah ‘Amr bin Bakr
At-Tamimi namun tidak berhasil karena ‘Amr bin Ash tidak keluar salat subuh
karena sakit.[16]
Selanjutnya akan dijelaskan tentang sub-sub
sekte dalam Khawarij:
a) Al-Muhakkimah
Kata Muhakkimah diambil dari semboyan mereka لَاحُكْمُ إلاَّاللهُ (tiada hukum kecuali dari Allah) mereka juga disebut
pengikut Khawarij yang pertama. Mereka berpendapat bahwa Ali, Muawiyah, Amr bin
Ash dan Abu Musa al-Asy’ari serta orang-orang yang membenarkan tahkim dianggap
bersalah dan menjadi kafir. Hukum kafir dikembangkan lagi dengan memasukkan
orang yang berdosa besar.[17] Berzina,
mencuri, membunuh dan pelaku dosa besar lainnya dihukum kafir.[18]
b)
Al-Azariqah
Kelompok paling
Ekstrem di antara kelompok lainnya. Nama ini diambil dari pimpinannya yang
bernama Nafi bin Al-Azraq. Pengikut barisan ini cukup besar dengan kekuatan
20.000 orang.[19] Keekstreman
ajaran mereka terletak pada perluasan term kafir menjadi musyrik.[20] Syirik
adalah dosa terbesar dalam ajaran Islam. Prinsip ajaran mereka sebagai berikut:
·
Orang Islam menjadi
musyrik bila melakukan dosa besar, tidak sepaham dengan mereka atau setengah-setengah
karena tidak mau berhijrah dan berperang.[21]
·
Hukum rajam tidak
diterapkan kepada pezina karena hukum tersebut tidak tercantum dalam Al-Quran.[26]
·
Orang yang berbeda
paham termasuk daral-harbdan dihalalkan untuk dibunuh. Bagi yang menolak
ikut peperangan dianggap berdosa dan boleh dibunuh.[27]
c)
Al-Najdat
Kelompok ini adalah
pecahan dari Al-Azariqah. Pemisahan diri ini disebabkan karena mereka tidak
sependapat dalam memusyrikan orang-orang yang tidak mau berhijrah dan
menghalalkan darah anak-anak dan istri orang Islam yang tidak sepaham.[28]
Tokoh kelompok ini bernama Abu Fudaik dan teman-temannya, dan berhasil membujuk
Najdat yang akan bergabung dengan al-Azariqah dan kemudian ia dibaiat menjadi
imam kelompok ini. Pokok-pokok ajaran mereka sebagai berikut:
·
Orang yang berbuat
dosa besar menjadi kafir dan kekal dalam nereka bila tak sepaham dengan
golongannya. Sebaliknya, golongannya yang berbuat dosa besar tetap masuk surga
meski melalui siksaan tetapi tidak masuk neraka.[29]
·
Kewajiban setiap muslim
untuk mengetahui Allah dan Rasul-Nya, mengetahui pengaraman pembunuhan terhadap
muslim dan percaya kepada segala wahyu Tuhan yang diturunkan kepada rasul-Nya.
Orang yang tak mengetahui takkan diampuni kesalahannya.[34]
Mengerjakan perbuatan yang haram tanpa pengetahuan dapat dimaafkan.[35]
Kelompok ini pada
akhirnya mengalami perpecahan kerena Najdat dianggap tidak konsisten terhadap
ajaran kelompok sehingga meyebabkan ia terbunuh.[36]
d) Al-‘Ajaridah
Kelompok ini adalah
pengikut Abdul Karim bin Ajrad, teman Atiah al-Hanafi tokoh yang mengasingkan
diri dari al-Najdat.[37]
Kelompok ini dikafirkan oleh umat Islam karena penolakkan mereka atas Surah
Yusuf dengan alasan berbau seks dan tak pantas.[38]
Pokok ajaran mereka sebagai berikut:
e)
Al-Sufriyah
Kelompok ini dipimpin
oleh Ziad bin Al-Asfar. Pemikiran kelompok ini dekat dengan al-Azariqah yang
beraliran ekstrem. Namun mereka tidak seekstrem al-Azariqah seperti terlihat
dalam pokok ajaran mereka.[42]
·
Yang tidak berhijrah
tidak dicap kafir.
·
Mereka tidak
berpendapat anak-anak kaum musyrik boleh dibunuh.
·
Tidak semua yang
berbuat dosa besar menjadi musyrik. Dosa besar ada dua dan masing-masing
mempunyai sanksi dunia dan akhirat. Sanksi dunia, seperti berzina dianggap
tidak kafir. Sedangkan sanksi akhirat, seperti tidak salat dianggap kafir.
·
Daerah yang tak
sepaham bukan dianggap sebagai dar al-harb tapi terbatas pada pertahanan
pemerintah. Anak-anak dan wanita tidak boleh dijadikan tawanan.
·
Kafir terbagi dua,
yaitu kafir mengingkari rahmat Tuhan dan kafir mengingkari Tuhan. Term kafir di
sini berarti tidak selalu berarti keluar dari Islam.
·
Taqiyah diperbolehkan secara lisan bukan secara perbuatan.
f)
Al-Ibadiyah
Kelompok ini dianggap
kelompok yang moderat di antara kelompok lainnya. Namanya berasal dari Abdullah
bin Ibad, yang memisahkan diri dari Al-Azariqah.[44] Paham
mereka sebagai berikut:
·
Orang yang tak sepaham
dengan mereka disebut kafir nikmat, bukan mukmin bukan pula musyrik. Darah
orang kafir nikmat haram untuk ditumpahkan dan daerahnya disebut dar al-tauhid.
Daerah perang terbataas pada barak militer perintah.
·
Berbuat dosa besar
disebut muwahhid (orang yang mengesakan Tuhan), tapi tidak mukmin; ia
kafir nikmat dan bukan kafir millah. Kata lain dosa besar tak membuat
orang keluar dari Islam.
·
Kesaksian orang kafir
nikmat dapat diterima, perkawinan, dan melaksanakan warisan diperbolehkan.
·
Yang boleh dirampas
dalam peperangangan hanyalah kuda dan senjata, sedangkan emas dan perak harus
dikembalikan kepada pemiliknya.
·
Mereka tidak
memperbolehkan merokok, mendengar musik, pertandingan, kemewahan dan hidup
membujang.[45]
Sikap moderat ajaran
sub sekte Khawarij ini membuat tetap bertahan dan hidup sampai sekarang,
terutaman di Oman, Jazirah Arabia, Afrika Utara dan banyak tempat lainnya.
Sementara golongan radikal lainnya telah hilang dalam pelukan sejarah.[46]
4.
Pemikiran-Pemikiran Kelompok
Khawarij Secara Umum
Awalnya mereka hanya sebatas orang-orang yang
terlibat dalam perang shiffin dan mengkafirkan orang-orang yang terlibat dalam
Tahkim diantaranya adalah Ali, Muawiyah dan ‘Amr bin Ash. Mereka berpahaman
bahwa masalah kekhilafahan seharusnya diserahkan kepada orang banyak. Sehingga
karena permasalahan yang terus belarut-larut antara Ali dan Muawiyah.
Membuat Khawarij mengeluarkan fatwa bahwa Ali
dan Muawiyah telah kafir dan darahnya halal dibunuh, alasan lain yang mendasari
Khawarij untuk membunuh Ali, Muawiyah dan ‘Amr bin Ash karena Khawarij
beranggapan mereka bertiga ini adalah biang kerok perpecahan umat Islam.[47]
Dari masalah kekhilafahan yang mengakibatkan
perpecahan Islam, mereka masuk kepembahasan mengenai pelaku-pelaku dosa besar,
yang mana menurut mereka pelaku dosa besar adalah telah kafir. Dari Aksi yang
dilakukan oleh Khawarij terhadap pelaku dosa besar memunculkan reaksi munculnya
kelompok Murji’ah. Sehingga awalnya dari masalah politik beralih kemasalah Ilmu
Kalam yang mana antara kelompok mencoba menyikapi pernyataan atau fatwa
kelompok lainnya. Apakah itu termasuk masalah mengenai Tauhid dan Pelaku dosa
besar.
5.
Analisis Krisis Terhadap Berdirinya
Kelompok Khawarij
Terbentuknya sekte-sekte dalam Islam disemua
buku sejarah dijelaskan bahwa penyebab awalnya adalah disebabkan adanya aksi
Tahkim yang dilakukan Mu’awiyah dan Ali, dari aksi ini mengakibatkan reaksi
munculnya Khawarij sebagai sekte pertama dalam Islam. Menurut penulis bagaimana
mungkin hanya disebabkan Tahkim memunculkan kelompok Khawarij serta
pemikiran-pemikiran kalam? Sedangkan pengertian Tahkim itu sendiri adalah:
suatu persetujuan dari dua belahpihak yang bersengketa untuk menunjuk seseorang
yang mampu menyelesaikan sengketa atau konflik. Selanjutnya, awal adanya Tahkim
dalam Islam adalah sengketa yang terjadi antara suami-istri, sehingga
persengketaan itu diselesaikan dengan cara kekeluargaan antara kedua belah
pihak, suami-istri tersebut (sengketa suami-istri tersebut tidak mesti diangkat
kepengadilan melainkan menunjuk beberapa orang untuk memperbaiki keadaan). Dan
cara kekeluargaan inilah yang disebut dengan Tahkim,. [48]
Kalaulah kita kembali ke masa Abu Bakar
misalnya, telah terjadi perpecahan umat Islam seperti munculnya Nabi-Nabi palsu,
orang-orang Murtad dan orang-orang yang tidak mau membayar zakat. Seperti
halnya orang-orang yang tidak mau membayar zakat, mereka beralasan bahwa zakat
hanya dibayar ketika Rasulullah Saw masih hidup saja.[49] Dari
kisah ini jelas bahwa sudah terjadi pembentukan sekte dalam Islam.
Namun kelompok-kelompok ini berhasil diatasi
oleh Abu Bakar dan tidak sempat berkembang biak, kalaulah kelompok-kelompok ini
dibiarkan oleh Abu Bakar, bisa saja di masanya terjadi perpecahan umat Islam dan
Islam takkan tersebar luas terakibat perang pemikiran yang menyalahi dari
Sunnah Nabi Saw. Kalau kelompok-kelompok tersebut tidak segera diatasa dengan
tegas oleh Abu Bakar, mungkin Khawarij menampakkan diri di masa Abu Bakar,
sedangkan kelompok Khawarij baru menampakkan diri di masa Ali r.a. Artinya
semua sekte-sekte dalam Islam sudah terbentuk di zaman Abu Bakar bahkan di
zaman.
Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi menukil
hadits yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam bukunya yang berjudul “Khawarij
dan Syiah Dalam Timbangan Ahlussunnah Wal Jama’ah”:
Ketika
kami bersama Rasulullah Saw yang sedang mengatur pembagian harta pampasan
perang, tiba-tiba seseorang dari Bani Tamim bernama Dzul Khuwaishirah menemui
beliau seraya berakata, “Wahai Rasulullah, berlakulah adil!” Maka Rasulullah
Saw menjawab, “Celakalah engkau; siapakah yang berlaku adil jika aku sendiri
tidak berlaku adi? Merugilah aku serugi-ruginya jika aku tidak berlaku adil.”
Lantas Umar bin Khathab r.a angkat bicara, “Wahai Rasulullah, izinkanlah aku
memenggal lehernya!” Beliau menukas, “Biarkanlah ia (pergi) karena ia
memiliki sejumlah pengikut yang pastilah ada di antara kalian yang merasa
shalatnya remeh dibandingkan shalat mereka; puasanya dibandingkan puasa mereka.
Mereka membaca Al-Qur’an tidak sampai melewati tenggorokkan mereka. Mereka
keluar dari agama layaknya anak panah menembus keluar dari tubuh binatang yang
dipanah. Ketika dilihat bagian runcing mata panahnya, ternyata tidak ada
apa-apa; kemudian dilihat bagian runcing mata panahnya, ternyata tidak ada
apa-apa; lalu dilihat batang anak panahnya, ternyata tidak ada apa-apa; ia
melesat terlalu cepat hingga tidak berbekas kotoran ataupun darah. Pertandanya
adalah seorang lelaki kulit hitam yang lengannya seperti buah dada perempuan
atau seperti seonggok daging, bergoyang kesana-kemari. Pada suatu saat mereka
akan keluar sebagai suatu kelompok.
Abu
Sa’id Al-Khudri r.a menandaskan, “Aku bersaksi bahwa aku mendengar hadits ini
dari Rasulullah Saw dan aku bersaksi bahwa Ali bin Abi Thalib r.a memerangi
mereka dan aku bersamanya. Lalu ia memerintahkan agar mayat lelaki tersebut
dicari. Orang-orang pun mencarinya hingga berhasil menemukannya. Ali r.a
melihatnya memiliki tanda-tanda yang dikemukakan Rasulullah Saw. (H.R Muslim,
2/743 dan 744)[50]
Prof Ash-Shalabi menjelaskan, hadits di atas
menjelaskan tentang kelompok Khawarij yang pada awal pemikirannya bertumpu pada
seorang yang bernama Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim yang memperotes
Rasulullah Saw, penjelasan tentang Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim juga
tertera di dalam tulisan Ibnu Qutaibah “Ta’wil Mukhtaliful Hadiits” yang sudah
diterjemahkan dalam bahasa Indonesia “Ta’wil Hadits-Hadits Yang Dinilai
Kontradiktif.”
Selanjutnya Ash-Shalabi menukil hadits yang diriwayatkan oleh
Al-Bukhari dari Usaid bin Amr ia bercerita:
Aku
beratanya kepada Sahl Hanif, “Apakah engkau mendengar Rasulullah Saw mengatakan
sesuatu tentang Khawarij?” Ia menjawab, “Aku mendengarnya bersabda seraya
melayangkan tangganya ke arah Irak:
Akan
keluar darinya sekolompok orang yang membaca Al-Quran tidak sampai melewati
tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti tembusnya ana panah keluar
dari tubuh binatang yang dipanah.[51]
Demikianlah hadits tentang Khawarij yang
ternyata sudah muncul di zaman Rasulullah Saw. Namun mulai menampakkan diri
diakhir hayat Khalifah Utsman r.a dan mulai bergejolak dan membuat suatu
kelompok militer pada masa Ali r.a dan untuk memerangi Ali, Mu’awiyah, Amr bin
Ash dan Abu Musa Al-Ashari Rodiallahu‘anhum.
BAB III
Kesimpulan
dan Penutup
Demikianlah kelompok Khawarij yang merupakan
awal dari terbentuknya sekte-sekte dalam Islam. Karena terlalu ekstrim sekte
ini sulit diterima oleh Umat sehingga sekte Khawarij terpecah menjadi 20,
tersebab mudah mengkafirkan seseorang. Namun khawarij sebagai sekte Islam yang
paling ekstrim tetapi masih ada sub sekte, sub sektenya yang moderat. Dan yang
moderat-moderat inilah yang pada akhirnya bertahan sampai sekarang. Demikianlah
makalah yang singkat ini mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.
Daftar Kepustakaan
Ali Muhammad
Ash-Shalabi, Khawarij dan Syiah Dalam Timbangan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, ter.
Masturi Irham dan Malik Supar, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2007
Badri Yatim, Sejarah
Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2013)
Ibnu Qutaibah,
Ta’wil Hadits yang Dinilai Kontradiktif Tahqiq dan Ta’liq Muhammad
Abdurrahim, ter. Team Foksa, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008)
Syamruddin
Nasution, Arbitrase Menjadi Penyebab Timbulnya Sekte-Sekte Dalam Islam,
(Pekanbaru: Yayasan Pusaka Riau, 2011)
Syamruddin Nasution, Sejarah Peradaban
Islam Masa Klasik (Pekanbaru:
Yayasan Pusaka Riau, 2011)
Tim Penulis, Ensikloped
Sejarah Islam, J. 1, ter. Arif
Munandar Riswanto (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2013)
Tim Penulis, Sejarah
Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, (Jakarta: Amzah, 2012)
Yusuf
Al-Qardhawi, Distorsi Sejarah Islam, ter. Arif Munandar Riswanto
(Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2013
[1]
Pakar ilmu komunikasi dan pengamat politik, beliau adalah tokoh masyarakat Aceh
[2] kata pengantar oleh Fachry
Ali, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, (Jakarta: Amzah, 2012),
h vii
[3] Syamruddin Nasution, Arbitrase Menjadi
Penyebab Timbulnya Sekte-Sekte Dalam Islam, (Pekanbaru: Yayasan Pusaka
Riau, 2011), h 93
[4]
kata pengantar oleh Fachry Ali, Sejarah
Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, (Jakarta: Amzah, 2012)
[5]
Abu Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari dikutip oleh M. Amin Nurdin, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, (Jakarta: Amzah, 2012), h.13
[6] M.
Amin Nurdin, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, (Jakarta:
Amzah, 2012)
[7]
Syamruddin Nasution, Arbitrase
Menjadi Penyebab Timbulnya Sekte-Sekte Dalam Islam, (Pekanbaru: Yayasan
Pusaka Riau, 2011)
[8]
Ali Muhammad Ash-Shalabi, Khawarij dan Syiah Dalam Timbangan Ahlu Sunnah Wal
Jama’ah, ter. Masturi Irham dan Malik Supar, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,
2007), h. 27
[9] M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah,
Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam,
(Jakarta: Amzah, 2012), h. 13-14
[10]
Ali Muhammad Ash-Shalabi, Khawarij dan Syiah Dalam Timbangan Ahlu Sunnah Wal
Jama’ah,
[11] Raghib As-Sirjani, Ensikloped Sejarah
Islam, J. 1, ter. Arif Munandar
Riswanto, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2013)
[12] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam
Dirasah Islamiyah II, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013)
[13]
sebetulnya, yang mengincar Ali bin Abi Thalib ketika itu ada tiga orang. Yang
seorang lagi yaitu wardan At-Taimi. Tetapi Wardan ditangkap dan dibunuh oleh
seorang pengikut Ali dari Hadramaut. Sedangkan Syabib bin Najdah Al-Asyja’
berhasil lolos dan selamat. Dalam buku Yusuf Qardhawi, Distorsi Sejarah
Islam, ter. Arif Munandar
Riswanto. h. 161
[14]
Yusuf Al-Qardhawi, Distorsi Sejarah Islam, ter. Arif Munandar Riswanto (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2013), h. 161
[15]
Yusuf Al-Qardhawi, Distorsi Sejarah Islam, ter. Arif Munandar Riswanto (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2013)
[16]
Syamruddin Nasution, Sejarah
Peradaban Islam Masa Klasik (Pekanbaru: Yayasan Pusaka Riau, 2011)
[17]
Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan,
dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij:
Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,, Sejarah Pemikiran Islam Teologi
Ilmu Kalam, 2012
[18]
M. Amin Nurdin “AL-Khawarij:
Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,, Sejarah Pemikiran Islam Teologi
Ilmu Kalam, 2012
[19]
Abdul Qadir Al-Baghdadi dikutip oleh M.
Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,,Sejarah
Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[20]Abdul
al-Qadir al-Baghdadi dikutip oleh M.
Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah
Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[21]
Abdul al-Qadir al-Baghdadi dikutip oleh M.
Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah
Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[22]
Abdul al-Qadir al-Baghdadi dikutip oleh M.
Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah
Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[23]
Abdul al-Qadir al-Baghdadi dikutip oleh M.
Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah
Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[24]
Abdul al-Qadir al-Baghdadi dikutip oleh M.
Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah
Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[25]
Abu Al-Fath Muhammad Abdul Karim bin Abi Bakr Ahmad al-Syahrastani, dikutip M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah,
Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam,
2012
[26]
Abu Al-Fath Muhammad Abdul Karim bin Abi Bakr Ahmad al-Syahrastani, dikutip M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah,
Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam,
2012
[27]
Muhammad Abu Zahrah dikutip oleh M.
Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah
Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[28]
Harun Nasution dikutip oleh M. Amin
Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah
Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[29]
Harun Nasution dikutip oleh M. Amin
Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah
Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[30]
Harun Nasution dikutip oleh M. Amin
Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah
Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[31]
Muhammad Abu Zahrah dikutip oleh M.
Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah
Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[32]
Muhammad Abu Zahrah dikutip oleh M.
Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah
Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[33]
Muhammad Abu Zahrah dikutip oleh M.
Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam,
2012
[34]
Harun Nasution dikutip oleh M. Amin
Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam,
2012
[35]
Harun Nasution dikutip oleh M. Amin
Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam,
2012
[36]
M. Amin Nurdin “AL-Khawarij:
Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam,
2012
[37]
Abu Al-Fath Muhammad Abdul Karim bin Abi Bakr Ahmad al-Syahrastani, M.
Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah
Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[38]
Muhammad Abu Zahrah M. Amin Nurdin “AL-Khawarij:
Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam,
2012
[39]
Harun Nasution M. Amin Nurdin “AL-Khawarij:
Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam,
2012
[40]
Harun Nasution M. Amin Nurdin “AL-Khawarij:
Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam,
2012
[41]
Harun Nasution M. Amin Nurdin “AL-Khawarij:
Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam,
2012
[42]
Harun Nasution M. Amin Nurdin “AL-Khawarij:
Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam,
2012
[43]
Abu al-Fath Muhammad Abdul Karim bin Bakr Ahmad al-Syahrastani dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah,
Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah
Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[44] Abu al-Fath Muhammad Abdul Karim bin Bakr
Ahmad al-Syahrastani dikutip oleh M.
Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam,
2012
[45]
Mircea Eliade dikutip oleh M. Amin
Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam,
2012
[46]
M. Amin Nurdin “AL-Khawarij:
Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam,
2012
[47]
M. Amin Nurdin “AL-Khawarij:
Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam,
2012. Syamruddin Nasution, Arbitrase
Menjadi Penyebab Timbulnya Sekte-Sekte Dalam Islam, 2011 dan Syamruddin
Nasution, Arbitrase Menjadi Penyebab Timbulnya Sekte-Sekte Dalam Islam,
2011
[48]
Syamruddin Nasution, Arbitrase
Menjadi Penyebab Timbulnya Sekte-Sekte Dalam Islam, (Pekanbaru: Yayasan Pusaka Riau, 2011)
[49]
Syamruddin Nasution, Arbitrase
Menjadi Penyebab Timbulnya Sekte-Sekte Dalam Islam, (Pekanbaru: Yayasan Pusaka Riau, 2011)
[50]
Dikutip oleh Ali Muhammad Ash-Shalabi, Khawarij dan Syiah Dalam Timbangan
Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, ter. Masturi Irham dan Malik Supar, (Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar, 2007), h. 17-18
[51]
Fath Al-Bari (6/618); penuturan Al-Qadhii Iyadh dalam Syarah An-Nawawi (7/159)
dikutip oleh Ali Muhammad Ash-Shalabi, Khawarij dan Syiah Dalam Timbangan
Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, ter. Masturi Irham dan Malik Supar, (Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar, 2007), h. 17 s/d 19
No comments:
Post a Comment