Thursday, November 6, 2014

Makalah Masalah Inovasi Dalam Dunia Pendidikan dan Mengetahui Inovasi-inovasi Pendidikan

Makalah Masalah  Inovasi Dalam Dunia Pendidikan dan Mengetahui Inovasi-inovasi Pendidikan
Oleh: A. Almunawir
A.                 Pendahuluan
1.                 Latarbelakang
Perubahan adalah suatu bentuk yang wajar terjadi, bahkan para filosof berpendapat  bahwa tidak ada satupun di dunia ini yang abadi kecuali perubahan. Tampaknya perubahan ini merupakan sesuatu yang harus terjadi tetapi tidak jarang dihindari oleh manusia. Semua perubahan akan membawa resiko, tetapi strategi mempertahankan struktur suatu kurikulum tanpa perubahan akan membawa bencana dan malapetaka, sebab mengkondisikan kurikulum dalam posisi status quo menyebabkan pendidikan tertinggal dan generasi bangsa tersebut tidak dapat mengejar kemajuan yang diperoleh melalui perubahan. Dengan demikian, inovasi selalu dibutuhkan, terutama dalam bidang pendidikan, untuk mengatasi masalah-masalah yang tidak hanya terbatas masalah pendidikan tetapi juga masalah-masalah yang mempengaruhi kelancaran proses pendidikan.
          
     
Kata inovasi seringkali dikaitkan dengan perubahan, tetapi tidak setiap perubahan dapat dikategorikan sebagai inovasi. Rogers (1983 : 11) memberikan batasan yang dimaksud dengan inovasi adalah suatu gagasan, praktek, atau objek benda yang dipandang baru oleh seseorang atau kelompok adopter lain. Kata "baru" bersifat sangat relatif, bisa karena seseorang baru mengetahui, atau bisa juga karena baru mau menerima meskipun sudah lama tahu.

Berdasarkan batasan dan penjelasan Rogers tersebut, dapat dikatakan bahwa munculnya inovasi karena ada permasalahan yang harus diatasi, dan upaya mengatasi permasalahan tersebut melalui inovasi (seringkali disebut dengan istilah "pembaharuan" meskipun istilah ini tidak identik dengan inovasi). Inovasi ini harus merupakan hasil pemikiran yang original, kreatif, dan tidak konvensional. Penerapannya harus praktis di mana di dalamnya terdapat unsur-unsur kenyamanan dan kemudahan. Semua ini dimunculkan sebagai suatu upaya untuk memperbaiki situasi / keadaan yang berhadapan dengan permasalahan.

Seperti telah dikemukakan bahwa munculnya suatu inovasi adalah sebagai alternatif pemecahan masalah, maka langkah pertama pengembangan suatu inovasi didahului dengan pengenalan terhadap masalah (Rogers, 1983 ; Lehman, 1981). Identifikasi terhadap masalah inilah yang kemudian mendorong dilakukannya penelitian dan pengembangan (R&D) atau evaluasi kurikulum, yang dirancang untuk menciptakan suatu inovasi. Dalam hal ini perlu untuk diperhatikan bahwa inovasi akan mempunyai makna jika inovasi tersebut diterapkan atau diadopsi, sebab jika inovasi tersebut tidak diterapkan/diadopsi/disebarluaskan maka inovasi tersebut hanya akan menjadi inovasi yang tidak terpakai. Terhadap pengadopsian ini dikenal strategi sentralisasi dan strategi desentralisasi. (disebut penyebaran/difusi inovasi jika ditinjau dari sisi pengembang inovasi, sedangkan adopsi inovasi merupakan prosedur yang dilihat dari sisi calon pemakai/adopter). Baik strategi sentralisasi maupun desentralisasi akan memunculkan permasalahan baru pada saat adopsi/difusinya.

Salah satu aspek penting dalam konteks pendidikan di manapun adalah dengan memperhatikan kurikulum yang diusung oleh pendidikan tersebut. Seringkali kurikulum dijadikan objek penderita, dalam pengertian bahwa ketidakberhasilan suatu pendidikan diakibatkan terlalu seringnya kurikulum tersebut berubah. Padahal, seharusnya dipahami bahwa kurikulum seyogyanya dinamis, harus berubah mengikuti perubahan yang terjadi dalam masyarakatnya. Cuban (1991 : 216) mengemukakan bahwa untuk memahami perubahan kurikulum perlu untuk dipahami tiga pokok pemikiran tentang perubahan tersebut yakni (a) rencana perubahan itu selalu baik, (b) harus dipisahkan antara perubahan (change) dengan kemantapan (stability), dan (c) apabila rencana perubahan sudah diadopsi maka perlu untuk dilakukan perbaikan terhadap rencana tersebut (improvement).


2.                  Rumusan Masalah

Mengacu kepada apa yang dijelaskan di atas, maka masalah yang dikemukakan pada tulisan ini berkaitan dengan :
 (a) aspek-aspek inovatif yang terkandung dalam KTSP,
(b) tantangan dalam KTSP sebagai upaya mempercepat pembangunan bangsa, dan
 (c) kemungkinan permasalahan yang akan muncul pada saat kurikulum tersebut diadopsi.



3.                  Tujuan
Tujuan  dalam pembuatan makalah ini adalah untuk:
1.                  Mengetahui masalah  inovasi dalam dunia pendidikan
2.                  Untuk mengetahui inovasi-inovasi pendidikan

B.                 Pembahasan
1.                  Inovasi
Secara etimologi inovasi berasal dari Kata Latin innovation yang berarti pembaharuan atau perubahan. Kata kerjanya innovo yang artinya memperbaharui dan mengubah inovasi ialah suatu perubahan yang baru menuju kearah perbaikan, yang lain atau berbeda dari yang ada sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan berencana (tidak secara kebetulan).

               
 Istilah perubahan dan pembaharuan ada pebedaan dan persamaanya. Perbedaannya , kalau pada pembaharuan ada unsur kesengajaan. Persamaannya. Yakni sama sama memilki unsur yang baru atau lain dari yang sebelumnya. Kata “Baru” dapat juga diartikan apa saja yang baru dipahami, diterima, atau dilaksanakan oleh si penerima inovasi, meskipun bukan baru lagi bagi orang lain. Nemun, setiap yang baru itu belum tentu baik setiap situasi, kondisidantempat.

2.                  Inovasi Pendidikan

Ibrahim (1988) mengemukakan bahwa inovasi pendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inovasi untuk memecahkan masalah pendidikan. Jadi, inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil intervensi (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau memecahkan masalah pendidikan nasional.

               
 Inovasi (pembaharuan) terkait dengan invention dan discovery. Invention adalah suatu penemuan sesuatu yang benar benar baru, artinya hasil kreasi manusia. Penemuan sesuatu (benda) itu sebelumnya belum pernah ada, kemudian diadakan dengan bentuk kreasi baru. Discovery adalah suatu penemuan (benda), yang benda itu sebenarnya telah ada sebelumnya, tetapi semua belum diketahui orang. Jadi, inovasi adalah usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) baik invention dan discovery.

3.                  Tujuan Inovasi Pendidikan

               
 Menurut santoso (1974), tujuan utama inovasi, yakni meningkatkan sumber sumber tenaga, uang dan sarana, termasuk struktur dan prosedur organisasi. Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas, dan efektivitas. Sarana serta jumlah peserta didik sebanyak banyaknya, dengan hasil pendidikan sebesar besarnya (menurut kriteria kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan pembangunan), dengan jumlah yang sekecil kecilnya.

 tujuan inovasi pendidikan Indonesia tahap demi tahap, yaitu :
1.                   Mengejar ketinggalan ketinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan kemajuan ilmu dan teknologi sehingga makin lama pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajar dengan kemajuan kemajuan tersebut.
2.                   Mengembangkan terselenggaranya pendidikan sekolah maupun luar sekolahbagi setiap warga negara. Misalnya meningkatkan daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA, dan perguruan tinggi. Di samping itu, akan di usahakan peningkatan mutu yang dirasakan semakin menurun dewasa ini. Dengan sistem penyampaian sistem yang baru, dihaarpkan peserta didik menjadi manusia yang aktif, kreatif, dan terampil memecahkan masalahnya sendiri.

3.            Masalah Masalah yang Menuntut Diadakan Inovasi Pendidikan di Indonesia yaitu:
1.                  Perkembangan ilmu pengetahuan menghasilkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan, dan kebudayaan bangsaIndonesia.

2.                  Laju eksplosi penduduk yang cukup pesat, yang menyebabkan daya tampung, ruang, dan fasilitas pendidikan yang sangat tidak seimbang.

3.                  Melonjaknya aspirasi masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik, sedangkan dipihak lain kesempatan sangat terbatas.

4.                  Mutu pendidikan yang dirasakan makin menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

5.                  Belum berkembangnya alat organisasi yang efektif, serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan perubahan perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan datang.

6.                   Kurang ada relevansi antara program pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun.

7.                   Keterbatasan dana.

Sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini, telah banyak diperkenalkan inovasi inovasi pendidikan dan atau kurikulum yang diadopsi dari luar negeri maupun hasi pemikiran para ilmuan Indonesia sendiri. Semua inovasi tersebut diharapkan dapat memcahkan permasalahan pendidikan yang sedang dialami di Indonesia.

4.                  Berbagai upaya inovasi pendidikan
Menurut Fuad Ihsan (2005:194) menjelasakan
1. Proyek perintis sekolah pembangunan.
(1974)
PPSP adalah salah satu proyek dalam rangka program pendidikan yang ditugaskan untuk mengembangkan satu sistem pendidikan dasar dan menengah.
2. Kurikulum 1975

Kurikulum ini menekankan pada efesiensi dan efentifitas  pengunaan dan, daya dan waktu yang tersedia. Proyek Pamong, Pamong singkatan dari pendidikan anak oleh masyarakat, orang tua, dan guru. SMP terbuka (1984), Universitas Terbuka
3.                   Kurikulum 1984
Proses belajar dan mengajar adalah pendekatan keterampilan proses yang diujudkan dalam bentuk belajar siswa aktif (CBSA)
4.                   Kurikulum 1994
Perbedaan kurikulum 1994 dengan sebelumnya pada pelaksanaan pendidikan dasar 9 tahun, memerlakukan muatan local, penyempurnaan 3 kemampuan dasar menulis, membeca, dan menghitung
5.                   Kurikulum 2006

5. Kurikulum 2006 tentang KTSP

 Aspek-Aspek  Inovatif  Kurikulum 2006 (KTSP)

Kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan revisi dan pengembangan dari kurikullum berbasis kompetensi atau kurikulum 2004.KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum.Oleh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan ( sekolah,guru dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum, seperti membuat indikator,silabus, dan beberapa komponen kurikulum lainnya.


KTSP yang mulai diberlakukan secara nasional pada tahun 2006 jelas berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Perbedaan yang paling mendasar adalah bahwa KTSP merupakan produk dari penjabaran Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 yang bernafaskan Undang-undang Otonomi Daerah. Dua hal penting yang membedakan KTSP dengan kurikulum sebelumnya (sebagai dampak dari UU Otonomi Daerah) adalah (a) diberlakukannya kurikulum yang berdiversifikasi, dan (b) adanya standardisasi pendidikan. Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang heterogen, baik dilihat dari aspek geografisnya maupun latar belakang sosial budayanya. Heterogenitas ini membawa dampak bahwa terdapat perbedaan yang cukup bermakna antara daerah dan pusat. Dengan diberlakukannya Undang-undang Otonomi Daerah maka setiap daerah mempunyai wewenang untuk mengatur urusan dalam negerinya. Dengan demikian, pada aspek pendidikan terjadi hal yang sama. Jika pada masa berlakunya sentralisasi saja sudah menyebabkan adanya perbedaan yang bermakna antara pusat dengan daerah, maka dapat dibayangkan apa yang akan terjadi dengan sistem pendidikan yang desentralisasi.

Untuk mengatasi perbedaan tersebut, maka kurikulum dikembangkan dengan mengacu kepada standar nasional, artinya meskipun tiap daerah bahkan tiap sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan kemampuan masing-masing, tetapi tetap harus mengacu pada standar minimal yang sifatnya nasional. Dengan demikian diharapkan bahwa kurikulum yang dikembangkan (KTSP) dapat mengadopsi kebutuhan daerah tetapi tidak melupakan aspek mutu/kualitas pendidikan secara nasional.
               
Aspek-aspek inovatif yang terkandung dalam KTSP di antaranya diterapkannya pendidikan kecakapan hidup; dikembangkannya keunggulan lokal sesuai karakteristik, kebutuhan, dan tuntutan setempat; kurikulum berbasis sekolah, dalam pengertian meskipun kerangka dasar dan struktur kurikulum dikembangkan secara sentralistik, tetapi pengembangan perencanaan pembelajaran (silabus & RPP) dan kegiatan belajar mengajar dikembangkan secara desentralistik; dan disertakannya peran serta masyarakat.   

1.                  Peluang dan Tantangan yang diberikan oleh KTS.
 KTSP memberikan peluang munculnya diversifikasi sekolah, sebab kurikulum yang dikembangkan dalam KTSP sebagaimana yang telah diungkapkan di atas, hanya berisikan standar kompetensi/kompetensi dasar yang merupakan standar nasional; sedangkan pengembangan selanjutnya sangat ditentukan oleh kebutuhan/karakteristik sekolah atau masyarakat yang berada di sekitar sekolah. Peluang ini dapat diterjemahkan sebagai tantangan bagi pihak sekolah (penyelenggara pendidikan) dalam rangka mempercepat pembangunan bangsa. Apakah sekolah sebagai penyelenggara pendidikan akan jalan ditempat, “menunggu perintah dari  atas” sebagaimana yang selama ini dikondisikan, atau pihak sekolah mengadopsi peluang itu dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan bangsanya. Diversifikasi ini memungkinkan dikembangkannya sistem persekolahan yang berdaya saing tinggi, sebab pihak sekolah diberi kewenangan penuh untuk mengembangkan kurikulumnya sebaik dan semaju mungkin tetapi juga melihat pada kebutuhan dan kemampuan pihak penyelenggara pendidikan (sekolah). Dengan adanya kemungkinan diverisifikasi ini maka penyelenggara pendidikan tidak lagi harus seragam, sehingga diharapkan percepatan pembangunan bangsa dapat dicapai.        
Partisipasi masyarakat yakni peran komite sekolah memberi masukan dan saran tentang keunggulan lokal, menjadi poin berikutnya dalam peluang yang terkandung di KTSP. Keterlibatan pihak masyarakat, yang selama ini dipandang hanya sebagai “user” pasif, memunculkan tantangan yang lebih bermakna, sebab masuknya peran/partisipasi masyarakat akan melibatkan pemikiran-pemikiran baru tentang perlunya peningkatan kualitas yang berasal dari pihak pengguna. Masyarakat dapat mengikutsertakan dirinya untuk pengembangan dan kemajuan sekolah dengan mengedepankan keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh masyarakat sekitar. Artinya pengembangan pendidikan berasal dari kebutuhan wilayah sekitar (lokal) dan membawa warna keunggulan lokal, sehingga produk pendidikan tidak lagi menjadi suatu alieansi sebab kemajuan pendidikan daerah tersebut sangat ditentukan oleh pengembangan keunggulan lokalnya.

Peluang lain yang diberikan melalui KTSP adalah bahwa kurikulum berbasis sekolah. Hal ini mengindikasi selain kurikulum akan dikembangkan sesuai kebutuhan dan kemampuan pihak sekolah, juga tidak kalah pentingnya adalah bahwa kurikulum harus dikembangkan oleh guru. Dalam hal ini guru bukan hanya sebagai pelaksana kurikulum, melainkan juga sebagai pengembang kurikulum di kelasnya. Konsekuensinya, guru dituntut untuk siap sebagai pengembang kurikulum, sehingga tidak lagi terdengar bahwa pengembangan perencanaan pembelajaran hanyalah merupakan “pekerjaan administratif belaka”. Konsekuensi lanjutan adalah perlunya pembinaan berkelanjutan yang intensif bagi pihak guru sebagai pengembang kurikulum di tingkat sekolah. Profesionalisasi menjadi suatu kebutuhan, dan guru harus terus meningkatkan dirinya untuk mempercepat pembangunan bangsa. Di tangan gurulah terletak maju atau mundurnya pendidikan kita. 

2.                  Kemungkinan Permasalahan Dalam Proses  Implementasinya
Penerapan KTSP telah berjalan tiga tahun, dan sampai saat ini tampaknya apa yang dilaksanakan di lapangan masih belum memenuhi tuntutan kurikulum tersebut. Tidak sedikit pengamat pendidikan yang mempertanyakan apa perbedaan antara KTSP dengan kurikulum sebelumnya, sementara di kalangan guru masih terjadi perbedaan pendapat di dalam menafsirkan tuntutan kurikulum. Guru kembali menggunakan kebiasaan mengajar seperti sebelumnya. Di lain pihak para guru merasa bahwa SK/KD  tidak memberi arah dan tuntunan yang jelas (dan detail) sehingga mereka cenderung mencari “contoh silabus/RPP” yang sudah jadi dan meniru nya menjadi silabus/RPP yang akan digunakannya dalam pembelajarannya.
Hal-hal yang terjadi seperti dikemukakan di atas dapat diidentifikasi :
a.       Sudah terlalu lamanya guru menggunakan gaya mengajar yang mengacu kepada posisi guru sebagai user kurikulum (segala sesuatu telah ditetapkan dari atas sehingga guru tinggal melaksanakannya), dan terdapat kecenderungan untuk mempertahankan gaya tersebut (status quo), sedangkan KTSP mensyaratkan guru untuk menjadi curriculum developer.
b.       Kurangnya proses sosialisasi KTSP yang pada awal berlakunya kurikulum tersebut hanya dilakukan one-shot training( waktu singkat ). Bagaimana guru dapat memahami isi dan tuntutan kurikulum dengan baik jika pengenalan dilakukan hanya dalam waktu terbatas.

Kurangnya pemahaman guru terhadap orientasi kurikulum. Dalam hal ini orientasi kurikulum (yang merupakan salah satu dari landasan kurikulum) merupakan dasar dikembangkannya bentuk kurikulum, sehingga memahami orientasi kurikulum akan memudahkan untuk memahami kurikulum secara keseluruhan. Sebagai contoh KTSP pada posisi pencapaian tujuan kurikuler berkiblat pada orientasi Transaction yang artinya siswa sebagai pusat sebab orientasi ini menganggap siswa memiliki kemampuan berinteraksi dengan lingkungan dan proses ditekankan pada proses (Seller & Miller, 1985 : 62-67) dan pengembangan aktivitas siswa merupakan tujuan antara dalam rangka mencapai tujuan kurikuler.  Dengan demikian apabila guru tidak memahami orientasi kurikulum yang tersirat dalam KTSP, maka kemungkinan yang terjadi adalah guru memberikan sejumlah informasi (faktual) kepada siswa, dan pada akhirnya siswa hanya tinggal menghafal fakta-fakta yang telah diberikan oleh guru tersebut (pembelajaran satu arah dan siswa pasif - cenderung rote learning). 


K E S I M P U L A N
Perubahan dalam kurikulum merupakan hal yang harus dilakukan sejalan dengan perubahan yang terjadi di masyarakat. Kurikulum sekolah selalu mengikuti perubahan jaman, sebab jika tidak dilakukan perubahan maka pendidikan tidak dapat menghasilkan generasi berikut yang tanggap terhadap perkembangan. KTSP merupakan bentuk kurikulum baru yang sarat dengan perubahan / inovasi. Hal ini dilakukan sebagai jawaban terhadap perlunya mengantisipasi perubahan masyarakat.

Meskipun kurikulum berubah, tidak berarti otomatis akan terjadi perubahan dalam proses implementasi di lapangan. Perubahan tidak akan terjadi apabila guru sebagai pelaksana pendidikan tidak atau belum melakukan perubahan tersebut. Dalam hal ini mungkin saja terjadi pengimpangan dari apa yang diharapkan oleh kurikulum tersebut. Antisipasi terhadap penyimpangan pelaksanaan kurikulum di lapangan dapat dilakukan jika telah diketahui apa yang menjadi hambatan terhadap pelaksanaan kurikulum tersebut.

DAFTAR PUSTAKA


Cuban, L. (1991). Curriculum Stability and Change. Dalam Handbook of Research on Curriculum. New York : Macmillan Publishing Co.

Hasan, S. H. (1988). Evaluasi Kurikulum. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan P2LPTK.

Http://guruw.wordpress.com/2008/12/20/inovasi-pendidikan/

Rogers, E. M. (1983). Diffusion of Innovations. New York : The Free Press, A Division of Macmillan Publishing Co. Inc.

Kunandar, ( 2007). Guru Frofesional Implementasi kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan sukses dalam sertifikasi Guru. Jakarta:PT Raja Grapindo Persada.


Fuad, I. (2005). Dasar-dasar kependidikan . Jakarta. PT Rineka Cipta

No comments: