Thursday, November 6, 2014

Makalah Kelompok Khawarij

Makalah Kelompok Khawarij
Disusun Oleh Herif De Rifhara
Daftar Isi
Daftar Kepustakaan............ 1
Kata Pengantar............................................ 2

BAB I
   A.    Latar Belakang........... 3
   B.     Permasalahan.............. 3

BAB II
Pembahasan.................... 4
1.        Pengertian Khawarij......4
2.        Sejarah Berdirinya Kelompok  Khawarij....................... 5
3.        Tokoh-Tokoh Kelompok Khawarij.................................. 6
4.        Pemikiran- Pemikiran Kelompok Khawarij....................... 8
5.        Analisis Krisis Terhadap Berdirinya Kelompok Khawarij.........8

BAB III
Kesimpulan dan Penutup.................... 10

Daftar Kepustakaan.......................... 11


Kata Pengantar
            Segala puji bagi Allah Swt yang mengajarkan manusia dengan perantaraan kalam. Mengajarkan manusia dari yang tidak diketahuinya menjadi tahu tentang sesuatu hal dengan kalam tersebut.
Selawat dan salam ke atas junjungan Nabi besar kita Muhammad Saw yang telah diutus oleh Allah Swt kepada seluruh alam.
Semoga selawat dan salam juga tercurahkan ke atas keluarga, sahabat, dan pengikut-pengikut beliau, dan juga pengikut-pengikut beliau SAW, yang ada di akhir zaman.
            Adapun selanjutnya dalam penulisan makalah ini membahas tentang Kelompok Khawarij dalam mata kuliah Sejarah Perkembangan Pemikiran  Islam sebagai dosen pemimbing adalah Dr. Yasril Yazid.

Penulis

Pekanbaru, 28 Februari 2014

BAB I
           A.   Latar Belakang
            Fachry Ali[1] mengatakan di kata pengantar dalam buku Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, bahwa; “Aliran al-Khawarij adalah reaksi terhadap Perang Shiffin (Juli 657 M) yang melibatkan kelompok Khalifah al-Khulafa-ur-Rasyidin ke-4 Ali bin Abi Thalib dan Gubernur Damaskus Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Dalam upaya mengakhiri perang, keduanya bersepakat menyelesaikannya dengan jalan tahkim (arbitrase). Hasil arbitrase tersebut telah dinilai menyimpang dari Islam dan mendorong munculnya kaum al-Khawarij.”[2]
Sehingga mereka melakukan aksi yakni mengkafirkan Ali, Muawiyah dan Amr bin Ash[3], serta berlanjut pada pelaku dosa besar dengan menyatakan pelaku dosa besar halal darahnya, dari aksi tersebut memunculkan reaksi yang melahirkan pemikiran Murji’ah yang berusaha menetralisasikan radikalisme kelompok Khawarij. Setelah kelompok Murji’ah melakukan aksi dengan menfatwakan bahwa pelaku dosa besar tidak mesti dibunuh dan ditangguhkan sampai pada pengadilan Allah, memunculkan reaksi lahirnya pemikiran Qadariyah, dari aksi Qadariyah menyebabkan lahirnya aliran Jabariyah atas aksi yang dilakukan oleh Qadariyah dalam teolognya. Inilah yang disebut oleh Fachry Ali sebagai adanya siklus reaksi-aksi dan reaksi.[4] Namun dalam pembahasan makalah yang singkat ini hanya membahas mengenai aliran Khawarij.

B. Permasalahan
1. Apakah Pengertian Khawarij?
2. Bagaimana sejarah berdirinya Khawarij?
3. Siapakah tokoh-tokoh Khawarij?
4. Apa saja pemikiran Khawarij?
5. Analisis krisis terhadap berdirinya Khawarij  
           

BAB II
Pembahasan
1.                  Pengertian Khawarij

Nama Khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar. Nama ini dilekatkan pihak lain kepada mereka karena mereka keluar dari pasukan Ali. Nama lainnya adalah Huraryiah dari kata Harura,[5] Sebuah tempat dekat Kufah, Irak. Di sini berkumpul sebanyak 12.000 orang, yang memisahkan diri dari Ali r.a dan mengangkat Abdullah bin Wahab ar-Rasyidi sebagai pemimpin mereka[6]. Namun Ali membujuk mereka untuk kembali bergabung ke dalam barisan Ali, tapi tawaran itu ditolak karena mereka telah menganggap Ali telah kafir tersebab mengikuti Tahkim dengan Muawiyah.[7]
Ketika itu Ali r.a membuat perjanjian atas nama Ali bukan sebagai Amirul-Mukminin sehingga mereka berpendapat dengan mengatakan “kalau bukan Amriul-Mukminin jadi Amirul-Kafirin?”. Sehingga Ibnu Abbas mendebat sebagian dari mereka dengan menyamakan perjanjian Hudaibiyah, dimana Nabi tidak memakai nama Rasulullah melainkan Muhammad bin Abdullah, serta mereka (Khawarij) menginginkan tawanan dalam perang Jamal dimana Ali tidak menawan pasukan yang dipimpin oleh ‘Aisyah, namun Ibnu Abbas mendebat mereka “apakah kalian ingin menawan Ibu kalian sendiri yaitu ‘Aisyah yang diberi gelar ummul-mukminin”?.[8]
Sedangakan nama Khawarij, menurut versi mereka sendiri berasal dari Surah An-Nisa’ (4) ayat 100 yang berbunyi:
وَمَنْ يَـخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ
            “Siapa yang keluar dari rumahnya untuk hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya.”
            Ayat ini menjelaskan bahwa mereka keluar dari tempat asal mereka demi mengabdikan diri kepada Tuhan dan Rasul-Nya. Sebutan lain yang mereka pergunakan adalah sebagai شراة (para penjual). Artinya, mereka menjual atau mengorbankan diri mereka untuk mendapatkan ridha Allah, seperti ayat yang berbunyi:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللهِ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ (٢٠٧)
            “Dan di antara manusia ada orang yang menjual dirinya (mengorbankan dirinya) karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.” (Q.S. Al-Baqarah: 207).[9]

2.                  Sejarah Berdirinya Kelompok  Khawarij
Banyak buku Sejarah Islam yang menceritakan, bahwa kelompok Khawarij ini awalnya adalah kelompok yang mendukung Ali yang pada akhirnya keluar dari barisan Ali, karena Ali melakukan Tahkim dengan Muawiyah. Karena Ali melakukan Tahkim, membuat kelompok Khawarij ini keluar dari barisan Ali sebanyak 12.000 orang, bahkan mereka berani mengkafirkan Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash dan Abu Musa Al-Ashari.[10]
Para ahli fikih dari para Sahabat (seperti yang telah dijelaskan di atas seperti Sahabat Ibnu Abbas r.a) sudah mengajak mereka berdiskusi, akan tetapi sebagian dari mereka tetap bersikeras dan menolak semua pandangan. Mereka hanya mengikuti apa yang ada di kepala mereka. Mereka mendatangi masyarakat dan bertanya kepada setiap orang. Mereka yang rela pada tahkim mereka bunuh karena menganggap orang itu telah murtad dan kafir. Pada tahun 38 H Ali memerangi mereka setelah melakukan pendekatan persuasif. Banyak diantara mereka yang terbunuh, sebagian selamat dan setelah itu mereka terpecah menjadi 20 aliran.[11]
Pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah satu anggota Khawarij,[12] anggota khawarij tersebut bernama Abdurrahman bin Muljam,[13] ketika itu menjelang Fajar, Ali keluar dari rumahnya guna membangunkan orang-orang untuk salat subuh. Lalu Ali r.a pun sampai di Mesjid, Syabib memukul Ali, tetapi pukulannya meleset, kemudian Ibnu Muljam menghantam bagian belakang kepala Ali dengan pedangnya. Maka Ali r.a beruntung mendapatkan mati syahid.[14]

3.                  Tokoh, Sub-Sekte Dan Pemikiran Kelompok Khawarij
Tokoh Khawarij yang pertama kali hidup di masa Ali r.a adalah Abdullah bin Wahab ar-Rasyidi, seperti yang telah dipaparkan di atas. Sedangkan anggota Khawarij yang membunuh Ali adalah Abdurrahman bin Muljam, Wardan At-Taimi, dan Syabib Al-Syaja’i, [15] sedangkan yang berusaha membunuh Muawiyah ialah Barak bin Abdillah At-Tamimi berhasil menikam Muawiyah tetapi tidak mengakibatkan Muawiyah terbunuh. Selanjutnya yang berusaha membunuh ‘Amr bin Ash adalah ‘Amr bin Bakr At-Tamimi namun tidak berhasil karena ‘Amr bin Ash tidak keluar salat subuh karena sakit.[16]
Selanjutnya akan dijelaskan tentang sub-sub sekte dalam Khawarij:
a)      Al-Muhakkimah
Kata Muhakkimah diambil dari semboyan mereka لَاحُكْمُ إلاَّاللهُ (tiada hukum kecuali dari Allah) mereka juga disebut pengikut Khawarij yang pertama. Mereka berpendapat bahwa Ali, Muawiyah, Amr bin Ash dan Abu Musa al-Asy’ari serta orang-orang yang membenarkan tahkim dianggap bersalah dan menjadi kafir. Hukum kafir dikembangkan lagi dengan memasukkan orang yang berdosa besar.[17] Berzina, mencuri, membunuh dan pelaku dosa besar lainnya dihukum kafir.[18]
b)      Al-Azariqah
Kelompok paling Ekstrem di antara kelompok lainnya. Nama ini diambil dari pimpinannya yang bernama Nafi bin Al-Azraq. Pengikut barisan ini cukup besar dengan kekuatan 20.000 orang.[19] Keekstreman ajaran mereka terletak pada perluasan term kafir menjadi musyrik.[20] Syirik adalah dosa terbesar dalam ajaran Islam. Prinsip ajaran mereka sebagai berikut:
·      Orang Islam menjadi musyrik bila melakukan dosa besar, tidak sepaham dengan mereka atau setengah-setengah karena tidak mau berhijrah dan berperang.[21]
·      Orang musyrik halal dibunuh dan mereka sekeluarga kekal dalam neraka.[22]
·      Wanita dan anak-anak yang tak sekolompok juga halal dibunuh.[23]
·      Pencuri dihukum potong tangan.[24]
·      Praktik taqiyah (menyembunyikan sikap) dilarang baik lisan dan perbuatan.[25]
·      Hukum rajam tidak diterapkan kepada pezina karena hukum tersebut tidak tercantum dalam Al-Quran.[26]
·      Orang yang berbeda paham termasuk daral-harbdan dihalalkan untuk dibunuh. Bagi yang menolak ikut peperangan dianggap berdosa dan boleh dibunuh.[27]
c)      Al-Najdat
Kelompok ini adalah pecahan dari Al-Azariqah. Pemisahan diri ini disebabkan karena mereka tidak sependapat dalam memusyrikan orang-orang yang tidak mau berhijrah dan menghalalkan darah anak-anak dan istri orang Islam yang tidak sepaham.[28] Tokoh kelompok ini bernama Abu Fudaik dan teman-temannya, dan berhasil membujuk Najdat yang akan bergabung dengan al-Azariqah dan kemudian ia dibaiat menjadi imam kelompok ini. Pokok-pokok ajaran mereka sebagai berikut:
·      Orang yang berbuat dosa besar menjadi kafir dan kekal dalam nereka bila tak sepaham dengan golongannya. Sebaliknya, golongannya yang berbuat dosa besar tetap masuk surga meski melalui siksaan tetapi tidak masuk neraka.[29]
·      Dosa kecil dapat menjadi besar bila sudah terbiasa dan ia termasuk musyrik.[30]
·      Diperbolehkan taqiyah untuk menjaga keselamatan diri.[31]
·      Ahlu Zimmah yang berdiam dengan musuh kelompok al-Najdat halal dibunuh.[32]
·      Yang menolak ikut berhijrah dan berperang tidak dicap kafir.[33]
·      Kewajiban setiap muslim untuk mengetahui Allah dan Rasul-Nya, mengetahui pengaraman pembunuhan terhadap muslim dan percaya kepada segala wahyu Tuhan yang diturunkan kepada rasul-Nya. Orang yang tak mengetahui takkan diampuni kesalahannya.[34] Mengerjakan perbuatan yang haram tanpa pengetahuan dapat dimaafkan.[35]
Kelompok ini pada akhirnya mengalami perpecahan kerena Najdat dianggap tidak konsisten terhadap ajaran kelompok sehingga meyebabkan ia terbunuh.[36]
d)     Al-‘Ajaridah
Kelompok ini adalah pengikut Abdul Karim bin Ajrad, teman Atiah al-Hanafi tokoh yang mengasingkan diri dari al-Najdat.[37] Kelompok ini dikafirkan oleh umat Islam karena penolakkan mereka atas Surah Yusuf dengan alasan berbau seks dan tak pantas.[38] Pokok ajaran mereka sebagai berikut:
·           Harta boleh dijadikan rampasan hanya dari orang yang terbunuh dan boleh membunuh musuh.[39]
·           Anak-anak orang musyrik tidak otomatis menjadi musyrik.[40]
·           Hijrah bukanlah merupakan kewajiban tapi kebajikan.[41]


e)      Al-Sufriyah
Kelompok ini dipimpin oleh Ziad bin Al-Asfar. Pemikiran kelompok ini dekat dengan al-Azariqah yang beraliran ekstrem. Namun mereka tidak seekstrem al-Azariqah seperti terlihat dalam pokok ajaran mereka.[42]
·      Yang tidak berhijrah tidak dicap kafir.
·      Mereka tidak berpendapat anak-anak kaum musyrik boleh dibunuh.
·      Tidak semua yang berbuat dosa besar menjadi musyrik. Dosa besar ada dua dan masing-masing mempunyai sanksi dunia dan akhirat. Sanksi dunia, seperti berzina dianggap tidak kafir. Sedangkan sanksi akhirat, seperti tidak salat dianggap kafir.
·      Daerah yang tak sepaham bukan dianggap sebagai dar al-harb tapi terbatas pada pertahanan pemerintah. Anak-anak dan wanita tidak boleh dijadikan tawanan.
·      Kafir terbagi dua, yaitu kafir mengingkari rahmat Tuhan dan kafir mengingkari Tuhan. Term kafir di sini berarti tidak selalu berarti keluar dari Islam.
·      Taqiyah diperbolehkan secara lisan bukan secara perbuatan.
·      Wanita Islam diperbolehkan kawin dengan pria kafir di daerah bukan Islam.[43]
f)       Al-Ibadiyah
Kelompok ini dianggap kelompok yang moderat di antara kelompok lainnya. Namanya berasal dari Abdullah bin Ibad, yang memisahkan diri dari Al-Azariqah.[44] Paham mereka sebagai berikut:
·      Orang yang tak sepaham dengan mereka disebut kafir nikmat, bukan mukmin bukan pula musyrik. Darah orang kafir nikmat haram untuk ditumpahkan dan daerahnya disebut dar al-tauhid. Daerah perang terbataas pada barak militer perintah.
·      Berbuat dosa besar disebut muwahhid (orang yang mengesakan Tuhan), tapi tidak mukmin; ia kafir nikmat dan bukan kafir millah. Kata lain dosa besar tak membuat orang keluar dari Islam.
·      Kesaksian orang kafir nikmat dapat diterima, perkawinan, dan melaksanakan warisan diperbolehkan.
·      Yang boleh dirampas dalam peperangangan hanyalah kuda dan senjata, sedangkan emas dan perak harus dikembalikan kepada pemiliknya.
·      Mereka tidak memperbolehkan merokok, mendengar musik, pertandingan, kemewahan dan hidup membujang.[45]
Sikap moderat ajaran sub sekte Khawarij ini membuat tetap bertahan dan hidup sampai sekarang, terutaman di Oman, Jazirah Arabia, Afrika Utara dan banyak tempat lainnya. Sementara golongan radikal lainnya telah hilang dalam pelukan sejarah.[46]

4.                  Pemikiran-Pemikiran Kelompok Khawarij Secara Umum
Awalnya mereka hanya sebatas orang-orang yang terlibat dalam perang shiffin dan mengkafirkan orang-orang yang terlibat dalam Tahkim diantaranya adalah Ali, Muawiyah dan ‘Amr bin Ash. Mereka berpahaman bahwa masalah kekhilafahan seharusnya diserahkan kepada orang banyak. Sehingga karena permasalahan yang terus belarut-larut antara Ali dan Muawiyah.
Membuat Khawarij mengeluarkan fatwa bahwa Ali dan Muawiyah telah kafir dan darahnya halal dibunuh, alasan lain yang mendasari Khawarij untuk membunuh Ali, Muawiyah dan ‘Amr bin Ash karena Khawarij beranggapan mereka bertiga ini adalah biang kerok perpecahan umat Islam.[47]
Dari masalah kekhilafahan yang mengakibatkan perpecahan Islam, mereka masuk kepembahasan mengenai pelaku-pelaku dosa besar, yang mana menurut mereka pelaku dosa besar adalah telah kafir. Dari Aksi yang dilakukan oleh Khawarij terhadap pelaku dosa besar memunculkan reaksi munculnya kelompok Murji’ah. Sehingga awalnya dari masalah politik beralih kemasalah Ilmu Kalam yang mana antara kelompok mencoba menyikapi pernyataan atau fatwa kelompok lainnya. Apakah itu termasuk masalah mengenai Tauhid dan Pelaku dosa besar.

5.                  Analisis Krisis Terhadap Berdirinya Kelompok Khawarij
Terbentuknya sekte-sekte dalam Islam disemua buku sejarah dijelaskan bahwa penyebab awalnya adalah disebabkan adanya aksi Tahkim yang dilakukan Mu’awiyah dan Ali, dari aksi ini mengakibatkan reaksi munculnya Khawarij sebagai sekte pertama dalam Islam. Menurut penulis bagaimana mungkin hanya disebabkan Tahkim memunculkan kelompok Khawarij serta pemikiran-pemikiran kalam? Sedangkan pengertian Tahkim itu sendiri adalah: suatu persetujuan dari dua belahpihak yang bersengketa untuk menunjuk seseorang yang mampu menyelesaikan sengketa atau konflik. Selanjutnya, awal adanya Tahkim dalam Islam adalah sengketa yang terjadi antara suami-istri, sehingga persengketaan itu diselesaikan dengan cara kekeluargaan antara kedua belah pihak, suami-istri tersebut (sengketa suami-istri tersebut tidak mesti diangkat kepengadilan melainkan menunjuk beberapa orang untuk memperbaiki keadaan). Dan cara kekeluargaan inilah yang disebut dengan Tahkim,. [48]
Kalaulah kita kembali ke masa Abu Bakar misalnya, telah terjadi perpecahan umat Islam seperti munculnya Nabi-Nabi palsu, orang-orang Murtad dan orang-orang yang tidak mau membayar zakat. Seperti halnya orang-orang yang tidak mau membayar zakat, mereka beralasan bahwa zakat hanya dibayar ketika Rasulullah Saw masih hidup saja.[49] Dari kisah ini jelas bahwa sudah terjadi pembentukan sekte dalam Islam.
Namun kelompok-kelompok ini berhasil diatasi oleh Abu Bakar dan tidak sempat berkembang biak, kalaulah kelompok-kelompok ini dibiarkan oleh Abu Bakar, bisa saja di masanya terjadi perpecahan umat Islam dan Islam takkan tersebar luas terakibat perang pemikiran yang menyalahi dari Sunnah Nabi Saw. Kalau kelompok-kelompok tersebut tidak segera diatasa dengan tegas oleh Abu Bakar, mungkin Khawarij menampakkan diri di masa Abu Bakar, sedangkan kelompok Khawarij baru menampakkan diri di masa Ali r.a. Artinya semua sekte-sekte dalam Islam sudah terbentuk di zaman Abu Bakar bahkan di zaman.
Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi menukil hadits yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam bukunya yang berjudul “Khawarij dan Syiah Dalam Timbangan Ahlussunnah Wal Jama’ah”:
Ketika kami bersama Rasulullah Saw yang sedang mengatur pembagian harta pampasan perang, tiba-tiba seseorang dari Bani Tamim bernama Dzul Khuwaishirah menemui beliau seraya berakata, “Wahai Rasulullah, berlakulah adil!” Maka Rasulullah Saw menjawab, “Celakalah engkau; siapakah yang berlaku adil jika aku sendiri tidak berlaku adi? Merugilah aku serugi-ruginya jika aku tidak berlaku adil.” Lantas Umar bin Khathab r.a angkat bicara, “Wahai Rasulullah, izinkanlah aku memenggal lehernya!” Beliau menukas, “Biarkanlah ia (pergi) karena ia memiliki sejumlah pengikut yang pastilah ada di antara kalian yang merasa shalatnya remeh dibandingkan shalat mereka; puasanya dibandingkan puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an tidak sampai melewati tenggorokkan mereka. Mereka keluar dari agama layaknya anak panah menembus keluar dari tubuh binatang yang dipanah. Ketika dilihat bagian runcing mata panahnya, ternyata tidak ada apa-apa; kemudian dilihat bagian runcing mata panahnya, ternyata tidak ada apa-apa; lalu dilihat batang anak panahnya, ternyata tidak ada apa-apa; ia melesat terlalu cepat hingga tidak berbekas kotoran ataupun darah. Pertandanya adalah seorang lelaki kulit hitam yang lengannya seperti buah dada perempuan atau seperti seonggok daging, bergoyang kesana-kemari. Pada suatu saat mereka akan keluar sebagai suatu kelompok.
Abu Sa’id Al-Khudri r.a menandaskan, “Aku bersaksi bahwa aku mendengar hadits ini dari Rasulullah Saw dan aku bersaksi bahwa Ali bin Abi Thalib r.a memerangi mereka dan aku bersamanya. Lalu ia memerintahkan agar mayat lelaki tersebut dicari. Orang-orang pun mencarinya hingga berhasil menemukannya. Ali r.a melihatnya memiliki tanda-tanda yang dikemukakan Rasulullah Saw. (H.R Muslim, 2/743 dan 744)[50]
Prof Ash-Shalabi menjelaskan, hadits di atas menjelaskan tentang kelompok Khawarij yang pada awal pemikirannya bertumpu pada seorang yang bernama Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim yang memperotes Rasulullah Saw, penjelasan tentang Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamim juga tertera di dalam tulisan Ibnu Qutaibah “Ta’wil Mukhtaliful Hadiits” yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia “Ta’wil Hadits-Hadits Yang Dinilai Kontradiktif.”
Selanjutnya Ash-Shalabi  menukil hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Usaid bin Amr ia bercerita:
Aku beratanya kepada Sahl Hanif, “Apakah engkau mendengar Rasulullah Saw mengatakan sesuatu tentang Khawarij?” Ia menjawab, “Aku mendengarnya bersabda seraya melayangkan tangganya ke arah Irak:
Akan keluar darinya sekolompok orang yang membaca Al-Quran tidak sampai melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti tembusnya ana panah keluar dari tubuh binatang yang dipanah.[51]
Demikianlah hadits tentang Khawarij yang ternyata sudah muncul di zaman Rasulullah Saw. Namun mulai menampakkan diri diakhir hayat Khalifah Utsman r.a dan mulai bergejolak dan membuat suatu kelompok militer pada masa Ali r.a dan untuk memerangi Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash dan Abu Musa Al-Ashari Rodiallahu‘anhum.


BAB III
Kesimpulan dan Penutup
Demikianlah kelompok Khawarij yang merupakan awal dari terbentuknya sekte-sekte dalam Islam. Karena terlalu ekstrim sekte ini sulit diterima oleh Umat sehingga sekte Khawarij terpecah menjadi 20, tersebab mudah mengkafirkan seseorang. Namun khawarij sebagai sekte Islam yang paling ekstrim tetapi masih ada sub sekte, sub sektenya yang moderat. Dan yang moderat-moderat inilah yang pada akhirnya bertahan sampai sekarang. Demikianlah makalah yang singkat ini mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.

Daftar Kepustakaan
Ali Muhammad Ash-Shalabi, Khawarij dan Syiah Dalam Timbangan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, ter. Masturi Irham dan Malik Supar, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2007

Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013)

Ibnu Qutaibah, Ta’wil Hadits yang Dinilai Kontradiktif Tahqiq dan Ta’liq Muhammad Abdurrahim, ter. Team Foksa, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008)

Syamruddin Nasution, Arbitrase Menjadi Penyebab Timbulnya Sekte-Sekte Dalam Islam, (Pekanbaru: Yayasan Pusaka Riau, 2011)

Syamruddin Nasution, Sejarah Peradaban Islam Masa Klasik (Pekanbaru:  Yayasan Pusaka Riau, 2011)

Tim Penulis, Ensikloped Sejarah Islam, J. 1, ter.  Arif Munandar Riswanto (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2013)

Tim Penulis, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, (Jakarta: Amzah, 2012)

Yusuf Al-Qardhawi, Distorsi Sejarah Islam, ter. Arif Munandar Riswanto (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2013




[1] Pakar ilmu komunikasi dan pengamat politik, beliau adalah tokoh masyarakat Aceh
[2] kata pengantar oleh Fachry Ali, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, (Jakarta: Amzah, 2012), h vii
[3] Syamruddin Nasution, Arbitrase Menjadi Penyebab Timbulnya Sekte-Sekte Dalam Islam, (Pekanbaru: Yayasan Pusaka Riau, 2011), h 93
[4] kata pengantar oleh Fachry Ali, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, (Jakarta: Amzah, 2012)
[5] Abu Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari dikutip oleh M. Amin Nurdin, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, (Jakarta: Amzah, 2012), h.13
[6]  M. Amin Nurdin, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, (Jakarta: Amzah, 2012)
[7] Syamruddin Nasution, Arbitrase Menjadi Penyebab Timbulnya Sekte-Sekte Dalam Islam, (Pekanbaru: Yayasan Pusaka Riau, 2011)
[8] Ali Muhammad Ash-Shalabi, Khawarij dan Syiah Dalam Timbangan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, ter. Masturi Irham dan Malik Supar, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2007), h. 27
[9] M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, (Jakarta: Amzah, 2012), h. 13-14
[10] Ali Muhammad Ash-Shalabi, Khawarij dan Syiah Dalam Timbangan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah,
[11] Raghib As-Sirjani, Ensikloped Sejarah Islam, J. 1, ter.  Arif Munandar Riswanto, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2013)
[12] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013)
[13] sebetulnya, yang mengincar Ali bin Abi Thalib ketika itu ada tiga orang. Yang seorang lagi yaitu wardan At-Taimi. Tetapi Wardan ditangkap dan dibunuh oleh seorang pengikut Ali dari Hadramaut. Sedangkan Syabib bin Najdah Al-Asyja’ berhasil lolos dan selamat. Dalam buku Yusuf Qardhawi, Distorsi Sejarah Islam, ter. Arif Munandar Riswanto. h. 161
[14] Yusuf Al-Qardhawi, Distorsi Sejarah Islam, ter. Arif Munandar Riswanto (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2013), h. 161
[15] Yusuf Al-Qardhawi, Distorsi Sejarah Islam, ter. Arif Munandar Riswanto (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2013)
[16] Syamruddin Nasution, Sejarah Peradaban Islam Masa Klasik (Pekanbaru:  Yayasan Pusaka Riau, 2011)
[17] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan, dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[18] M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[19] Abdul Qadir Al-Baghdadi dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,,Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[20]Abdul al-Qadir al-Baghdadi dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[21] Abdul al-Qadir al-Baghdadi dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[22] Abdul al-Qadir al-Baghdadi dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[23] Abdul al-Qadir al-Baghdadi dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[24] Abdul al-Qadir al-Baghdadi dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[25] Abu Al-Fath Muhammad Abdul Karim bin Abi Bakr Ahmad  al-Syahrastani, dikutip M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[26] Abu Al-Fath Muhammad Abdul Karim bin Abi Bakr Ahmad  al-Syahrastani, dikutip M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[27] Muhammad Abu Zahrah dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[28] Harun Nasution dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[29] Harun Nasution dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[30] Harun Nasution dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[31] Muhammad Abu Zahrah dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[32] Muhammad Abu Zahrah dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[33] Muhammad Abu Zahrah dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,  Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[34] Harun Nasution dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,  Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[35] Harun Nasution dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,  Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[36] M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,  Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[37] Abu Al-Fath Muhammad Abdul Karim bin Abi Bakr Ahmad al-Syahrastani,  M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”, Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[38] Muhammad Abu Zahrah M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,  Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[39] Harun Nasution M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,  Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[40] Harun Nasution M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,  Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[41] Harun Nasution M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,  Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[42] Harun Nasution M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,  Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[43] Abu al-Fath Muhammad Abdul Karim bin Bakr Ahmad al-Syahrastani dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,  Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[44]  Abu al-Fath Muhammad Abdul Karim bin Bakr Ahmad al-Syahrastani dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,  Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[45] Mircea Eliade dikutip oleh M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,  Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012  
[46] M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,  Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012
[47] M. Amin Nurdin “AL-Khawarij: Sejarah, Sub-Sekte, dan Ajarannya”,  Sejarah Pemikiran Islam Teologi Ilmu Kalam, 2012. Syamruddin Nasution, Arbitrase Menjadi Penyebab Timbulnya Sekte-Sekte Dalam Islam, 2011 dan Syamruddin Nasution, Arbitrase Menjadi Penyebab Timbulnya Sekte-Sekte Dalam Islam, 2011
[48] Syamruddin Nasution, Arbitrase Menjadi Penyebab Timbulnya Sekte-Sekte Dalam Islam, (Pekanbaru:  Yayasan Pusaka Riau, 2011)
[49] Syamruddin Nasution, Arbitrase Menjadi Penyebab Timbulnya Sekte-Sekte Dalam Islam, (Pekanbaru:  Yayasan Pusaka Riau, 2011)
[50] Dikutip oleh Ali Muhammad Ash-Shalabi, Khawarij dan Syiah Dalam Timbangan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, ter. Masturi Irham dan Malik Supar, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2007), h. 17-18
[51] Fath Al-Bari (6/618); penuturan Al-Qadhii Iyadh dalam Syarah An-Nawawi (7/159) dikutip oleh Ali Muhammad Ash-Shalabi, Khawarij dan Syiah Dalam Timbangan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, ter. Masturi Irham dan Malik Supar, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2007), h. 17 s/d 19

No comments: