Thursday, November 6, 2014

makalah memahami cara menetapkan indikator hasil belajar dan materi pelajaran, serta urgensinya

Oleh: Herif De Rifhara
                                      KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah Swt yang mengajarkan manusia dengan perantaraan kalam. Mengajarkan manusia dari yang tidak diketahuinya menjadi tahu tentang sesuatu hal dengan kalam tersebut. Selawat dan salam ke atas junjungan Nabi besar kita Muhammad Saw yang telah diutus oleh Allah Swt kepada seluruh alam. Semoga selawat dan salam juga tercurahkan ke atas keluarga, sahabat, dan pengikut-pengikut beliau, dan juga pengikut-pengikut beliau SAW, yang ada di akhir zaman.


            Adapun selanjutnya, kami dari kelompok ke-7 dalam mata kuliah PERENCANAAN PEMBELAJARAN PAI, sebagai dosen pengasuh Miftah Syarif, M.Ag akan membahas mengenai MEMAHAMI CARA MENETAPKAN INDIKATOR HASIL BELAJAR DAN MATERI PELAJARAN, SERTA URGENSINYA

Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih pada dosen pengajar mata kuliah ini, Miftah Syarif, M.Ag yang telah membimbing dan mengarahkan kami dalam penulisan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat dalam aktivitas kita sehari-hari.
  
   PEMAKALAH
PENDAHULUAN
Sebagai konsekuensi atas terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan agar penyelenggaraan pendidikan di seluruh wilayah NKRI dapat memenuhi acuan atau standar tertentu.

Standar tersebut ialah: (1) standar isi, (2) standar kompetensi lulusan, (3) standar proses, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan. Dalam standar isi  yang memuat standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dicapai oleh peserta didik dalam belajar. (www.sman6-bjm.sch.id).  Artinya seorang peserta didik harus berkompeten dalam pelajaran yang dipelajarinya dan itu tidak terlepas dari peran instansi-instansi yang berperan dalam dunia pendidikan yang menetapkan indikator hasil belajar dan menetapkan materi pelajaran. Untuk itu dalam makalah ini kami kelompok ke-7 akan membahas tentang Memahami Cara Menetapkan Indikator Hasil Belajar Dan Materi Pelajaran, Serta Urgensinya.

PEMBAHASAN
            A. PENGERTIAN INDIKATOR
            Menurut Depag indikator adalah wujud dari kompetensi dasar yang lebih spesifik. Sedangkan menurut E Mulyasa indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indikator juga dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan potensi daerah dan peserta didik dan juga dirumuskan dalam rapat kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat penilaian. Sedangkan menurut Darwin Syah indikator pembelajaran adalah karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon yang dilakuakan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa telah memiliki kompetensi dasar tertentu. Jadi indikator adalah merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu. (http://d-winur.blogspot.com).

Adapun dalam mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan:
1.                  Tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam Kompetensi Dasar.
2.                  Karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah; dan
3.                  Potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan atau daerah.

Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1.         Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator.
2.         Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
3.         Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
4.         Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
5.         Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
6.         Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.

            Dari penjelasan di atas, menetapkan indikator hasil belajar tidak terlepas dari langkah-langkah penyusunan kompetensi dasar dan materi pelajaran (menetapkan indikator hasil belajar materi pelajaran).
B. INDIKATOR HASIL BELAJAR
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran. Hasil juga bisa diartikan adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak mengerti menjadi mengerti.

Hasil belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Hasil belajar tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru. Hasil belajar dapat berupa dampak pengajaran dan dampak pengiring. Kedua dampak tersebut bermanfaat bagi guru dan siswa.

Menurut Woordworth (dalam Ismihyani 2000), hasil belajar merupakan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari proses belajar. Woordworth juga mengatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan aktual yang diukur secara langsung. Hasil pengukuran belajar inilah akhirnya akan mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai.

Dari penjelasan beberapa ahli, dapat diambil kesimpulan bahwa belajar pada hakekatnya adalah proses perubahan perilaku siswa dalam bakat pengalaman dan pelatihan. Artinya tujuan kegiatan belajar mengajar ialah perubahan tingkahlaku, baik yang menyangkut pengetahuan, keterampilan, sikap, bahkan meliputi segenap aspek pribadi. Kegiatan belajar mengajar seperti mengorganisasi pengalaman belajar, menilai proses dan hasil belajar, termasuk dalam cakupan tanggung jawab guru dalam pencapaian hasil belajar siswa.

Berdasarkan teori Taksonomi Bloom hasil belajar dalam rangka studi dicapai melalui tiga kategori ranah antara lain kognitif, afektif, psikomotor. 

Perinciannya adalah sebagai berikut:
1. Ranah Kognitif
Berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari 6 aspek yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.

2. Ranah Afektif
Berkenaan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif meliputi lima jenjang kemampuan yaitu menerima, menjawab atau reaksi, menilai, organisasi dan karakterisasi dengan suatu nilai atau kompleks nilai.

3. Ranah Psikomotor
Meliputi keterampilan motorik, manipulasi benda-benda, koordinasi neuromuscular (menghubungkan, mengamati).

Tipe hasil belajar kognitif lebih dominan daripada afektif dan psikomotor karena lebih menonjol, namun hasil belajar psikomotor dan afektif juga harus menjadi bagian dari hasil penilaian dalam proses pembelajaran di sekolah.

Hasil belajar digunakan oleh guru untuk dijadikan ukuran atau kriteria dalam mencapai suatu tujuan pendidikan. Hal ini dapat tercapai apabila siswa sudah memahami belajar dengan diiringi oleh perubahan tingkah laku yang lebih baik lagi.

            Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat disintesiskan bahwa hasil belajar adalah suatu penilaian akhir dari proses dan pengenalan yang telah dilakukan berulang-ulang. Serta akan tersimpan dalam jangka waktu lama atau bahkan tidak akan hilang selama-lamanya karena hasil belajar turut serta dalam membentuk pribadi individu yang selalu ingin mencapai hasil yang lebih baik lagi sehingga akan merubah cara berpikir serta menghasilkan perilaku kerja yang lebih baik.

Sedangkan yang di maksud dengan indikator adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. (http://blogsayasaja.wordpress.com)

C. LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN KOMPETENSI DASAR DAN MATERI PELAJARAN (MENENTAPKAN)
a. Langkah-langkah penyusunan Kompetensi Dasar
Adapun dalam mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
1.         Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi.
2.         Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
3.         Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

Pada dasarnya rumusan kompetensi dasar itu ada yang operasional maupun yang tidak operasional karena setiap kata kerja tindakan yang berada pada kelompok pemahaman dan juga pengetahuan yang tidak bisa digunakan untuk rumusan kompetensi dasar. Sehingga langkah-langkah untuk menyusun kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
1.         Menjabarkan Kompetensi Dasar yang dimaksud.
2.         Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
3.         Mengkaji KD tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
4.         Kajilah apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum lakukanlah analisis lanjut untuk menemukan indikator-indikator lain yang kemungkinan belum teridentifikasi.
5.         Tambahkan indikator lain sebelum dan sesudah indikator yang teridentifikasi sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya.

b. Langkah-langkah penyusunan Materi Pelajaran
Sebelum membahas tentang langkah-langkah untuk menyusun materi pelajaran  akan membahas sedikit tentang pengertiannya. Materi pembelajaran adalah bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar, dan keterampilan. Penempatan materi pembelajaran di dalam silabus berfungsi sebagai payung dari setiap uraian materi yang disajikan dalam kegiatan belajar siswa.
Adapun untuk mengidentifikasi materi pokok atau pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dilakukan dengan mempertimbangkan:
a)   potensi peserta didik
b)   relevansi dengan karakteristik daerah
c)   tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik
d)   kebermanfaatan bagi peserta didik
e)   struktur keilmuan
f)   aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
g)   relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
h)   alokasi waktu yang tersedia

Agar penjabaran dan penyesuaian kompetensi dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan kriteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan. Kriteria tersebut antara lain:
1) Sahih (Valid)
2) Tingkat Kepentingan (Significance)
3) Kebermanfaatan (utility)
4) Layak dipelajari (learnability)
5) Menarik minat (interest)

Sehingga langkah-langkah untuk menyusun materi pelajaran adalah sebagai berikut:
1.      Menyiapkan materi pelajaran yang berisi pokok-pokok isi materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian satandar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator hasil belajar.
2.      Materi pelajaran dirinci atau diuraikan meliputi batasan ruang lingkupnya baik aspek kognitif, afektif dan psikomotor, kemudian diurutkan dan ditunjukkan keterkaitan antar isi materi yang dipelajari dengan nilai fungsi belajar PAI.
3.      Isi materi disesuaikan dengan kemampuan tingkat perkembangan berfikir dan kebutuhan beragama siswa.
4.      Mengidentifikasi butir-butir materi pelajaran berdasarkan rumusan butir-butir sub indikator.
5.      Menentukan butir-butir materi pelajaran yang sesuai dengan butir-butir sub indikator.
6.      Tulis butir-butir materi pelajaran didalam kolom bahan pelajaran 
Pembelajaran berbasis kompetensi merupakan program pembelajaran yang dirancang untuk menggali potensi dan pengalaman belajar siswa agar mampu memenuhi pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan. Sebagai konsekuensi dari pembelajaran berbasis kompetensi ini, materi pembelajaran yang dipilih haruslah yang bermakna, yakni yang memberikan kecakapan untuk memecahkan permasalahan dalam kehidupan sehari-hari dengan mengunakan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang telah dipelajarinya, sehingga siswa terhindar dari materi-materi yang tidak menunjang pencapaian kompetensi.

Agar siswa belajar secara aktif, guru perlu menciptakan strategi yang tepatguna, sedemikian rupa, sehingga siswa mempunyai motivasi yang tinggi untuk belajar. Motivasi yang seperti ini akan dapat tercipta kalau guru dapat meyakinkan siswa akan kegunaan materi pelajaran bagi kehidupan nyata siswa. Demikian juga, guru harus punya sensitifitas yang tinggi dan dapat menciptakan situasi sehingga materi pelajaran selalu tampak menarik, tidak membosankan.

            Dari penjelasan mengenai langkah-langkah penyusunan atau menetapkan Kompetensi dasar dan Materi pelajaran. Juga tidak terlepas dari Kriteria Pemilihan Materi Pelajaran.

            D. KRITERIA PEMILIHAN MATERI PELAJARAN.
            Sebelum melaksanakan pemilihan bahan ajar, terlebih dahulu perlu diketahui kriteria pemilihan bahan ajar. Kriteria pokok pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini berarti bahwa pemilihan bahan ajar haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi. (fayyad.googlecode.com/.../...)

            Setelah diketahui kriteria pemilihan bahan ajar, sampailah pada langkah-langkah pemilihan bahan ajar. langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi:
A.     Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.
B.     Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran. Dan
C.     Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.


PENUTUP
            Demikianlah apa yang telah kami buat ini, semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi calon-calon guru yang akan terjun nantinya ke dunia pendidikan.
  
   PEMAKALAH

DAFTAR KEPUSTAKAAN
Disitus http://blogsayasaja.wordpress.com/2011/03/13/komponen-indikator-hasil-belajar/ oleh Vira dimasukkan 13 Maret 2011

Di situs http://d-winur.blogspot.com/2009/05/pengertian-kd-indikator-materi.html.oleh Dewi Nur Hasanah Dimasukan pada hari Jumat, tanggal 22 Mei 2009

Di situs fayyad.googlecode.com/.../... oleh Dadan F. Ramdhan, M.Ag., M.M.Pd. “Pemilihan Materi Pelajaran.”

Di situs www.sman6-bjm.sch.id/dl_jump.php?id=2

No comments: